Warga Aceh Dianiaya hingga Meninggal

Begini Awal Mula Kasus Imam Masykur Hingga Viral Setelah Direspon Haji Uma

Imam Masykur, warga Aceh ini menghembuskan nafas terakhir yang diduga dilakukan oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres)

|
Penulis: Muhammad Hadi | Editor: Muhammad Hadi
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau Haji Uma (tengah) bersama Staf Ahlinya Muhammad Daud (kanan) merespon cepat kasus penganiayaan terhadap warga Aceh, Imam Masykur (kiri) yang dilakukan oknum Paspampres, Riswandi Manik. 

Namun tidak ada yang berani berbicara terang-terangan terkait kasus ini apalagi pelaku diketahui adalah anggota Paspampres

Respon Haji Uma

Tanggal 26 Agustus 2023 pukul 23.14 WIB, seseorang mengirim video penganiayaan Imam Masykur kepada Muhammad Daud, staf ahli H Sudirman atau Haji Uma, anggota DPD RI asal Aceh.

Daud langsung menelpon si pengirim video untuk mengkonfirmasi kebenaran kejadian.

Si pengirim video membenarkan kejadian itu.

Ia membuktikan dengan surat berita acara serah penyerahan mayat dari Pomdam Jaya kepada keluarga korban

Si pengirim video juga menjelaskan bahwa berita ini sudah banyak yang tahu.

Namun tidak ada yang berani bersuara terang-terangan karena dikhawatirkan akan ikut diculik

Baca juga: Gadis Peluk Peti Jenazah Imam Masykur "Selamat jalan sayang, Surga menantimu"

“Saat itu saya langsung jawab jika memang benar kejadiannya tidak perlu takut diculik. Kita akan lawan dan kita akan cari keadilan untuk korban” ungkap Muhammad Daud, staf ahli H Sudirman atau Haji Uma, anggota DPD RI asal Aceh.

Muhammad Daud selanjutnya melaporkan tindakan biadab ini kepada Haji Uma sembari mengirim video-video penganiayaan Imam Masykur.

Saat itu jam sudah menunjukkan 23.46 WIB.

Tak lama setelah Haji Uma menonton video penganiayaan korban.

Senator Aceh ini mempelajari isi surat laporan kepolisian oleh keluarga korban termasuk berita acara penyerahan jenazah korban.

Haji Uma langsung menelpon kembali Muhammad Daud dan mengecam keras tindakan pelaku.

“Kita tidak bisa terima tindakan ini terhadap siapapun, ini tindakan biadab, oknum Paspampres itu sangat biadab.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved