Warga Aceh Dianiaya Hingga Meninggal
Fakta Baru Kasus Penganiayaan Imam Masykur, Pelaku 3 Oknum TNI Asal Aceh, Ipar Praka RM Terlibat
ketiga pelaku merupakan anggota aktif militer. Ketiga pelaku ini berasal dari kesatuan TNI yang berbeda, namun sama-sama berasal dari Aceh.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Eddy Fitriadi
1. Pelaku oknum TNI sama-sama dari Aceh
Komandan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Danpomdam Jaya), Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar dalam konferensi pers di Pomdam Jaya, Selasa (29/8/2023) menyebutkan, bahwa ketiga pelaku merupakan anggota aktif militer.
Ketiga pelaku ini berasal dari kesatuan TNI yang berbeda, namun sama-sama berasal dari Aceh.
“Mereka ini (oknum TNI) semua satu angkatan, yang latar belakangnya orang-orang dari Aceh, yang sama-sama sedang di Jakarta,” kata Irsyad.
Tiga oknum itu berinisial Praka RM (Riswandi Manik), Praka HS, dan Praka J.
Irsyad mengatakan, Praka Riswandi Manik atau Praka RM merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
Sementara Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.
Sedangkan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda Aceh.
Identitas tiga terduga pelaku diketahui setelah penyidik melacak telepon seluler milik korban yang dijual Praka RM.
Tak hanya identitas pelaku, dalam konferensi pers tersebut, Pomdam Jaya juga menunjukkan foto-foto wajah pelaku Oknum TNI yang telah melakukan pemerasan, penculikan dan penganiayaan berujung kehilangan nyawa seorang warga Aceh.
Dalam beberapa foto yang ditunjukkan Pomdam Jaya, ketiga pelaku oknum TNI itu sudah mengenakan baju tahanan berwarna kuning.
Baca juga: Satu Warga Sipil Terlibat dalam Pembunuhan Imam Masykur, Kadispenad: Sudah Ditahan Polda Metro Jaya
Pomdam Jaya juga turut menunjukkan foto-foto saat proses pemeriksaan terhadap ketiga tersangka.

2. Pelaku dan korban tidak saling kenal
Irsyad menjelaskan, bahwa antara ketiga pelaku oknum TNI dan korban yakni Imam Masykur ternyata tidak saling kenal.
Dikatakan Irsyad, para pelaku tidak mengenal secara detail identitas korban Imam Masykur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.