Warga Aceh Dianiaya Hingga Meninggal
Fakta Baru Kasus Penganiayaan Imam Masykur, Pelaku 3 Oknum TNI Asal Aceh, Ipar Praka RM Terlibat
ketiga pelaku merupakan anggota aktif militer. Ketiga pelaku ini berasal dari kesatuan TNI yang berbeda, namun sama-sama berasal dari Aceh.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Eddy Fitriadi
Namun mereka mengetahui apa saja kegiatan dari komunitas korban.
“Dia (pelaku) tidak saling kenal tapi tau komunitas korban ini berasal dari Aceh dan kegiatannya apa saja, sehingga mereka melakukan tindakan tersebut” kata Irsyad.
3. Kakak ipar Praka RM terlibat
Selain tiga oknum TNI tersebut, kasus penganiayaan terhadap Imam Masykur ini juga melibatkan seorang warga sipil.
Keterlibatan seorang warga sipil itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Hamim Tohari dalam konferensi pers di Pomdam Jaya, Selasa (29/8/2023).
"Selain ketiga tersangka itu, ada satu orang warga sipil yang ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Hamim.
Hamim menuturkan, warga sipil tersebut berinisial MS, yang merupakan kakak ipar Praka RM.
Ia menegaskan, bahwa pelaku MS saat ini sudah ditahan oleh Polda Metro Jaya.
“Sementara ini ada keterlibatan satu warga sipil dan sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Mengenai peran keterlibatan MS dalam kasus penculikan dan penganiayaan Imam Masykur, Hamim meminta untuk dikonfirmasi langsung ke Polda Metro Jaya.
“Masalah perannya masih dalam proses. Nanti barangkali untuk tersangka sipil bisa dikonfirmasikan ke Polda Metro Jaya,” sebutnya.
Baca juga: Begini Awal Mula Kasus Imam Masykur Hingga Viral Setelah Direspon Haji Uma
4. Penculikan dan penganiyaaan Imam Masykur sudah direncanakan
Fakta lain juga terungkap, ternyata penculikan, pemerasan dan penganiayaan hingga mengakibatkan warga Aceh, Imam Masykur (25) meninggal dunia sudah direncakan oleh para pelaku oknum TNI.
Hal itu juga diungkapkan Komandan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Danpomdam Jaya), Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar dalam konferensi pers di Pomdam Jaya, Selasa (29/8/2023).
Adapun pelaku yang sudah ditangkap saat ini berjumlah empat orang, tiga oknum TNI dan satu warga sipil.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.