Warga Aceh Dianiaya hingga Meninggal
Hotman Paris Ditunjuk Jadi Pengacara Keluarga Imam Masykur: Halo Bapak Panglima TNI, Mohon . . .
Hotman Paris pengacara resmi keluarga Imam Masykur sebut Panglima TNI mohon berkenan lakukan ini bila orang tua korban datang ke Jakarta.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
Perjalanan merantau Masykur berujung maut, keluarga harus ikhlas ketika sosok yang disayang pulang tinggal jasad dengan bekas penyiksaan di sejumlah bagian tubuh.
Terduga Praka Riswandi Manik menjadi viral usai videonya diduga sedang menyiksa Masykur sambil meminta uang Rp 50 juta ke keluarga korban.
Lalu siapa Praka Riswandi Manik?
Baca juga: Begini Awal Mula Kasus Imam Masykur Hingga Viral Setelah Direspon Haji Uma
Praka Riswandi Manik berdasarkan informasi yang diterima Serambinews.com, berasal dari Aceh Singkil, kelahiran 10 Juni 1994.
Pria yang dikenal dengan inisial Praka RM ini merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
Berdasarkan Nomor Register Pokok (NRP), Praka Riswandi dilantik pada Juli 2013 lalu sebagai prajurit TNI Angkatan Darat (AD) usai menjalani pendidikan tamtama.
Kemudian ia mendapat kepercayaan menjadi anggota Polisi Militer (POM) dan menjalani pendidikan.
Selanjutnya Praka Riswandi bertugas di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres.
Dalam sejumlah video yang beredar, Praka Riswandi menikah di Masjid Raya Baiturrahman pada 17 November 2018.
Baca juga: Anggota DPR RI asal Aceh Fadhlullah Lapor Oknum Paspampres ke Panglima TNI: Saya Kawal Sampai Tuntas
Masykur Minta Tolong Dikirimi Uang Rp 50 Juta saat Disiksa
Imam Masykur (25), Warga Gandapura, Bireuen, Aceh ini menghembuskan napas terakhir diduga saat disiksa oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Oknum Paspampres diduga berinisial Praka RM dkk (dua orang) itu tega menghabisi nyawa Masykur dengan luka bekas penyiksaan.
Terduga pelaku meminta uang sebanyak Rp 50 juta ke Masykur sebelum dibunuh.
Video penyiksaannya dalam mobil sambil korban meminta tolong ke keluarga agar segera mengirim uang, beredar cepat di grup WhatsApp masyarakat Aceh.
"Neu kirem peng siat 50 juta (tolong kirim uang 50 juta)," ucap Masykur melalui sambungan telepon dengan deru napas yang terengah-engah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.