Pemuda 18 Tahun Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Korban Disetubuhi Usai Dipaksa Minum Miras
Seorang pemuda berusia 18 tahun di Kabupaten Way Kanan, Lampung diringkus polisi atas kasus rudapaksa.
SERAMBINEWS.COM - Seorang pemuda berusia 18 tahun di Kabupaten Way Kanan, Lampung diringkus polisi atas kasus rudapaksa.
Pelaku berinisial MR tersebut diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Way Kanan pada Jumat (25/8/2023) dini hari, tanpa perlawanan.
MR diduga melakukan tindakan rudapaksa terhadap gadis berusia 17 tahun.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra.
"Pelaku berinisial MR (18), warga Kampung Suka Agung, Kecamatan Buay Bahuga," ungkap Andre, Selasa (29/8/2023), dikutip dari TribunLampung.co.id.
"Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan dibawa ke Polres Way Kanan guna penyelidikan lebih lanjut,” sambungnya
Akibat tindakannya tersebut, pelaku disangkakan Pasal 81 Ayat (1) atau Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Ibu Nangis Mantan Suami Divonis Bebas Usai Rudapaksa Anak Kandung, Netizen Sentil Hotman Paris
Kronologi Kejadian
AKP Andre mengatakan, aksi rudapaksa tersebut terjadi pada bulan April lalu.
Kasus bermula ketika MR menjemput korban untuk buka bersama.
"Kronologi kejadian pada Jumat (21/4/2023), korban dijemput pelaku untuk berbuka puasa di Gumawang BK 10," ungkap AKP Andre.
Lalu pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB, korban dibawa pulang ke rumah pelaku.
TribunLampung.co.id mewartakan, di pertengahan perjalanan, pelaku sempat mampir di sebuah warung untuk membeli minuman keras sebanyak satu botol.
Saat di rumah, korban dipaksa untuk meminum miras tersebut sampai habis.
"Setibanya di rumah pelaku, selanjutnya korban dipaksa membuka dan menegak minuman itu sampai habis," kata AKP Andre.
Segini Harga Emping Melinjo Per Kilogram di Pidie, Permintaan Konsumen Lokal dan Luar Negeri Menurun |
![]() |
---|
VIDEO Kapal Rusia Tiba di Teheran & Pesawat Kargo Berdatangan, Mulai Terjun ke Zona Konflik Iran? |
![]() |
---|
Harga Emas Banda Aceh Melejit! Tembus Segini per Mayam, Berikut Rincian Harga Edisi 22 Juli 2025 |
![]() |
---|
Hari ke-8 Operasi Patuh Seulawah Polda Aceh : 1.153 Pengendara Kena Tegur, 340 Ditilang |
![]() |
---|
Pesawat Bangladesh yang Jatuh di Kampus Tewaskan 20 Orang & 100 Luka-luka, Evakuasi Korban Dramatis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.