Warga Aceh Dianiaya Hingga Meninggal
Satu Warga Sipil Terlibat dalam Pembunuhan Imam Masykur, Kadispenad: Sudah Ditahan Polda Metro Jaya
Mengenai peran keterlibatan MS dalam kasus penculikan dan penganiayaan Imam Masykur, Hamim meminta untuk dikonfirmasi langsung ke Polda Metro Jaya.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Satu Warga Sipil Terlibat dalam Pembunuhan Imam Masykur, Kadispenad: Sudah Ditahan Polda Metro Jaya
SERAMBINEWS.COM – Seorang warga sipil ikut terlibat dalam penculikan dan penganiayaan Imam Masykur (25), yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Keterlibatan seorang warga sipil itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Hamim Tohari dalam konferensi pers di Pomdam Jaya, Selasa (29/8/2023).
Hamim menuturkan, warga sipil tersebut berinisial MS, yang merupakan kakak ipar Praka RM.
MS sendiri saat ini sudah ditahan oleh Polda Metro Jaya.
“Sementara ini ada keterlibatan satu warga sipil dan sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Mengenai peran keterlibatan MS dalam kasus penculikan dan penganiayaan Imam Masykur, Hamim meminta untuk dikonfirmasi langsung ke Polda Metro Jaya.
“Masalah perannya masih dalam proses. Nanti barangkali untuk tersangka sipil bisa dikonfirmasikan ke Polda Metro Jaya,” sebutnya.
Baca juga: Identitas Tiga Oknum TNI Pembunuhan Imam Masykur: Praka J dari Kodam IM, Praka RM dari Paspampres

Penculikan dan Penganiyaaan Imam Masykur Sudah Direncanakan
Ternyata penculikan, pemerasan dan penganiayaan hingga mengakibatkan warga Aceh, Imam Masykur (25) meninggal dunia sudah direncakan oleh para pelaku oknum TNI.
Hal itu diungkapkan Komandan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Danpomdam Jaya), Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar dalam konferensi pers di Pomdam Jaya, Selasa (29/8/2023).
Adapun pelaku yang sudah ditangkap saat ini berjumlah empat orang, tiga oknum TNI dan satu warga sipil.
Tiga oknum TNI ini berinisial Praka RM (Riswandi Manik), Praka HS, dan Praka J. Mereka sudah ditahan.
Sedangkan satu tersangka lainnya merupakan warga sipil yang saat ini sudah ditahan di Polda Metro Jaya.
“Mereka ini (oknum TNI) semua satu angkatan, yang latar belakangnya orang-orang dari Aceh, yang sama-sama sedang di Jakarta,” kata Irsyad.
Karena itu, mereka berkumpul untuk merencanakan melakukan penculikan dan pemerasan terhadap warga Aceh.
“Mereka melakukan itu secara bersamaan (dan) terencana untuk (melakukan) penculikan dan pemerasan ini dari kelompok orang yang sama,” jelasnya.

Dikatakan Irsyad, para pelaku tidak mengenal secara detail identitas korban Imam Masykur, namun mengetahui kegiatan komunitas korban ini apa-apa saja.
“Dia (pelaku) tidak saling kenal tapi tau komunitas korban ini berasal dari Aceh dan kegiatannya apa saja. Sehingga mereka melakukan tindakan tersebut,” bebernya.
Sejauh ini, Pomdam Jaya telah memeriksa 8 saksi terkait kasus meninggalnya Imam Masykur.
Ketiga pelaku merupakan anggota aktif militer yang berbeda kesatuan.
Praka Riswandi Manik merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
Sementara Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.
Sedangkan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda Aceh.
Identitas tiga terduga pelaku diketahui setelah penyidik melacak telepon seluler milik korban yang dijual Praka RM.
Motif Pelaku Habisi Imam Masykur
Anggota Komisi I DPR RI asal Aceh, Fadhlullah SE atau Dek Fad melakukan pembincangan langsung dengan Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar melalui sambungan telepon pada Senin (28/8/2023) pagi.
Perbincangan itu, kata Dek Fad, untuk memperjelas sudah sejauh mana proses penangan perkara terhadap pelaku penganiayaan dan pembunuhan terhadap seorang warga Aceh, Imam Masykur (25).
“Saya akan terus mengawal dan menanyakan sampai di mana sudah proses dan tahapan ini berjalan. Jadi Danpomdam Jaya menjawab bahwa ketiganya sudah diamankan,” ujarnya saat dihubungi Serambinews.com.
Ia kemudian menanyakan apa yang menjadi motif Praka RM dan dua rekannya, sehingga tega menghabisi nyawa Imam Masykur.
“Dijawab oleh Danpomdam Jaya, ini murni kasus pemerasan dan penganiayaan. Jadi mereka itu menculik korban dengan berpura-pura sebagai oknum dari institusi hukum, kemudian meminta penembusan. Lalu dilakukan penyiksaan,” ujarnya.
“Kalau kata Danpomdam Jaya, penyiksaan itu sangat berlebihan. Kalau saya bilang mereka (pelaku) sangat biadab melakukannya,” sambung Dek Fad.
Diakhir, Danpomdam Jaya berjanji bahwa kasus ini akan diproses secara transparan bagi keluarga dan semua pihak yang ingin bertanya.
“Mereka (Danpomdam Jaya) siap menjawab dan terbuka bagi semua pihak yang ingin bertanya dalam proses hukum ini,” ujar Dek Fad.
Ia pun akan bertemu segera dengan Danpomdam Jaya untuk meminta keterangan lebih lanjut sebagai bentuk pengawalannya atas kasus ini.
“Saya akan terus mengawal kasus ini. Dalam waktu dekat ini saya akan ke Pomdam Jaya karena saat ini saya masih di Aceh,” tambahnya.
Sebagai putra Aceh, ia sangat menyayangkan kasus kekerasan yang dilakukan oknum TNI terhadap warga Aceh masih terjadi.
“TNI ini milik rakyat, untuk rakyat, dan demi rakyat tapi saat ini dikorbankan rakyat. Kita serahkan semua pada hukum di negeri ini,”
“Kita berharap ke depan TNI akan lebih baik untuk rakyat,” pungkasnya.
Panglima TNI: Kawal Kasus Ini, Maksimal Hukuman Mati
Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono ikut menyoroti dugaan anggotanya yang menjadi pelaku penculikan, pemerasan dan penganiayaan hingga berujung kematian terhadap warga Aceh.
Korban adalah Imam Masykur (25) asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen Aceh yang dianiaya hingga meninggal oleh 3 oknum TNI Paspampres di Karawang, Jawa Barat.
Terduka pelaku yakni Praka RM dan dua temannya lagi yang belum diketahui identitasnya.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksma Julius Widjojono mengatakan, Panglima TNI menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut.
Panglima TNI Yudo Margono pun meminta kasus ini dikawal serius dan para pelaku dihukum maksimal dengan hukuman mati atau paling tidak penjara seumur hidup.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius melalui pesan singkat, Senin (28/8/2023), dikutip dari Kompas.com
Selain itu, Panglima TNI juga menginstruksikan agar Praka RM dipecat sebagai anggota TNI.
"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," sambung dia.
Namun saat ini, kata Julius, pelaku pembunuhan dengan penyiksaan itu masih ditangani oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam) Jaya.
Berdasarkan informasi, Praka RM berasal dari Kabupaten Aceh Singkil, kelahiran 10 Juni 1994.
Ia ini merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
Berdasarkan Nomor Register Pokok (NRP), Praka Riswandi dilantik pada Juli 2013 lalu sebagai prajurit TNI Angkatan Darat (AD) usai menjalani pendidikan tamtama.
Kemudian ia mendapat kepercayaan menjadi anggota Polisi Militer (POM) dan menjalani pendidikan.
Selanjutnya Praka RM bertugas di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres.
Dalam sejumlah video yang beredar, Praka RM menikah dengan seorang wanita di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh pada 17 November 2018.
Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada menyebut kasus itu sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023). (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
warga sipil
pembunuhan
Imam Masykur
Kadispenad
Polda Metro Jaya
Danpomdam Jaya
Praka Riswandi Manik
Serambi Indonesia
Serambinews
Paspampres
Kodam IM
ViralLokal
Selama Proses Hukum, Pemerintah Aceh Fasilitasi Keluarga Almarhum Imam Masykur |
![]() |
---|
RSPAD Serahkan Hasil Autopsi Imam Masykur, Ikut Disaksikan Staf Ahli Haji Uma dan Tim Hotman Paris |
![]() |
---|
Bang Sayed Takziah ke Rumah Imam Masykur, Keluarga Almarhum Dukung Pemberantasan Mafia Tramadol |
![]() |
---|
Ketua Komite I DPD RI Kunjungi Rumah Almarhum Imam Masykur, Pelaku Dipecat dan Hukum Mati |
![]() |
---|
VIDEO Warga Ragu Imam Masykur Jual Obat Terlarang, Sebut Korban Berhati Mulia dan Gemar Sedekah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.