Berita Banda Aceh

SE Gubernur Larangan Warkop Masih Buka Hingga di Atas Pukul 00.00 WIB Bukan Paksaan 

Dalam diskusi yang digelar Aceh Resource and Development (ARD) di Moorden Cafe, Pango, Banda Aceh, Selasa (29/8/2023) menyebutkan bahwa SE ini merupak

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar, melakukan sosialisasi kepada pedagang perihal SE Gubernur Aceh, di Lambaro, Aceh Besar, Jumat (11/8/2023) malam. 

Ia menyampaikan, SE merupakan kewajiban pemerintah, tidak hanya SE saat ini, namun juga sudah ada edaran sebelumnya yang berlaku normatif sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam pelaksanaan syariat Islam.

Dalam hal ini, kata dia, dikhususkan kepada ASN terlebih dahulu baru ke masyarakat secara umum. Gubernur berharap ASN di Aceh sebanyak 47.000 orang menjadi contoh teladan bagi masyarakat Aceh.

“SE jangan dipahami sepenggal-penggal. Ada niat baik pemerintah terhadap peningkatan pelaksanaan syariat Islam di Aceh,” tambahnya.

Pengusaha warung kopi (warkop) Tgk Syarifuddin menuturkan, warkop itu melayani untuk bisa dinikmati kepada masyarakat dengan harga murah.

Baca juga: Luka Modric Diisukan Bakal Gabung Inter Miami, Gegara Kedapatan Liburan Bareng David Beckham

"Kita menyenangkan orang. Di mana ada pelanggaran syariatnya,” katanya dengan nada bertanya. 

Ia menyebut, seharusnya pemerintah mengedukasi masyarakat untuk tidak melakukan prostitusi dan judi online. Pemerintah jangan lepas tangan terhadap pelaksanaan syariat Islam. 

“Bimbing masyarakat untuk mengaji dan edukasi masyarakat. Kadis yang tidak paham syariat islam dipecat saja,” ujar Syarifuddin. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved