Demo Tolak PT BMU
Massa Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang PT BMU di Kluet Tengah, Diduga Merusak Lingkungan
"Hanya satu permintaan kami, cabut izin PT BMU karena telah merusak lingkungan," kata Koordinator Aksi, Sutrisno.
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Saifullah
Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Masyarakat Kluet Tengah dan Kluet Raya meminta agar Pemkab dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kabupaten Aceh Selatan untuk membantu mencabut izin pertambangan PT Beri Mineral Utama (BMU) yang berada di Simpang Tiga, Kecamatan Kluet Tengah.
Hal itu disampaikan massa saat melakukan aksi damai di depan kantor Bupati Aceh Selatan, Rabu (30/8/2023).
Kedatangan para demontran itu disambut oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Cut Syazalisma mewakili Bupati Aceh Selatan, Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin, serta angota Zamzami, Adi Surya, Ridwan, dan Baital Muqadis.
"Hanya satu permintaan kami, cabut izin PT BMU karena telah merusak lingkungan," kata Koordinator Aksi, Sutrisno.
Sutrisno mengatakan, bahwa persoalan PT BMU tersebut sudah lama berlarut-larut.
Bahkan, dalam dua bulan terakhir masyarakat sangat merasakan dampak dari aktivitas PT BMU tersebut.
"Sehingga pada kesempatan hari-hari yang lalu, kami mencoba melakukan aksi-aksi damai, baik melalui media, petisi kepada Dinas ESDM Aceh, maupun petisi online dan aksi damai ke kantor camat serta pihak perusahaan PT BMU," ungkapnya.
Dalam aksi yang berlangsung di depan Kantor Bupati Aceh Selatan itu, masyarakat juga membawa sampel air keruh dalam botol yang diduga tercemar akibat aktivitas PT BMU yang telah merusak sungai daerah tersebut.
"Dampak dari aktivitas tambang itu membuat air sungai yang dulunya jernih menjadi keruh dan juga menyebabkan terjadinya banjir bandang yang merendam persawahan warga dan akan terancam gagal panen," ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Pemkab Aceh Selatan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Cut Syazalisma menyambut baik aspirasi masyarakat tersebut.
"Terkait aspirasi masyarakat, Kami suruh catat semuanya, kemudian nanti akan kami laporkan kepada Bapak Bupati,” tutur Sekda.
Insya Allah, Bapak Bupati akan menyampaikan ke tingkat provinsi, karena semua hal ini dan pertimbangan ini merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Aceh," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin juga menyambut baik aspirasi Masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa selaku perwakilan rakyat pihaknya akan meneruskan ke Pemerintah Provinsi Aceh melalui surat rekomendasi terkait tuntutan masyarakat tersebut.
Running News - Demo Tolak PT BMU
Demo Tolak PT BMU
Kluet
Aceh Selatan
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Pendemo Sempat Segel Pintu Masuk Kantor Gubernur Aceh, Bakar Ban dan Minta Cabut Izin PT BMU |
![]() |
---|
Aksi Tolak PT BMU Berlanjut, Mahasiswa Bakar Ban, Tuntut Pj Gubernur Temui Demonstran |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ratusan Masyarakat Kluet Raya Demo Tolak PT BMU di Depan Kantor Bupati Aceh Selatan |
![]() |
---|
Massa Geruduk Ruangan Lobi Kantor Gubernur Aceh, Desak Cabut Izin PT BMU di Menggamat |
![]() |
---|
Massa KRA Dorong-dorongan dengan Polisi, Pj Gubernur Aceh tak Kunjung Turun Temui Pendemo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.