Mendikbud Nadiem Makarim Hapus Skripsi untuk S-1, Tak Wajib Tesis atau Disertasi untuk S-2 dan S-3

Nantinya, sebagai pengganti tugas akhir, mahasiswa bisa melakukan banyak cara. Bisa dalam bentuk membuat proyek dan sebagainya.

Editor: Faisal Zamzami
Dokumentasi/Sekretariat Presiden
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (1/12/2022).(Dokumentasi/Sekretariat Presiden) 

Dengan kata lain, mahasiswa tetap wajib membuat tugas akhir, tetapi pada praktiknya tidak hanya berbentuk tesis ataupun disertasi semata.

Ada banyak cara lain, meliputi membuat prototype, proyek, dan sebagainya.

Nadiem mengaku, terobosannya bisa dibilang radikal karena mengubah sistem yang sudah berjalan puluhan tahun lamanya.

Namun, dia berharap, aturan ini bisa membuat setiap jurusan ataupun prodi di perguruan tinggi lebih leluasa untuk menentukan syarat kompetensi lulusan.

"Jadi ini benar-benar transformasi yang cukup radikal dan cukup besar di mana kami memberi kepercayaan kembali ke pada setiap kepala prodi, dekan-dekan, dan kepala departemen untuk menentukan," ujar Nadiem.

Baca juga: Misteri Keberadaan Ponsel Milik Imam Masykur dan Praka RM Cs, Diduga Ada Jejak Percakapan Rahasia

Baca juga: Kodam IM Tegaskan Tidak Ada Sopir Pangdam IM Terlibat Pembunuhan Imam Masykur

Baca juga: Keinginan Nenek Berusia 50 Tahun Menikah Tidak Dapat Restu, Korban Berupaya Akhiri Hidup

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terobosan Baru Nadiem: Hapus Skripsi untuk S-1, Tak Wajib Masuk Jurnal untuk S-2 dan S-3",

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved