Selebriti

Oklin Fia Ingin Berdamai setelah Dilaporkan ke Polisi, Umi Pipik: Biarkan Hukum Tetap Terproses

Atas konten yang dinilai telah menistakan agama, Oklin Fia dilaporkan ke polisi oleh beberapa pihak, salah satunya, Umi Pipik.

Editor: Nur Nihayati
Kolase Tribunnews
Umi Pipik (kanan) laporkan Oklin Fia (kiri) ke Bareskrim Polri Rabu (16/8/2023). 

Atas konten yang dinilai telah menistakan agama, Oklin Fia dilaporkan ke polisi oleh beberapa pihak, salah satunya, Umi Pipik.

SERAMBINEWS.COM - Terkait konten jilat es krim dilakukan Oklin Fia mengundang reaksi kecaman sejumlah pihak termasuk dari Ummi Pipik.

Cara menjilat es krim dibuat konten itu dinilai sangat merusak norma agama.

Istri Almarhum Ustaz Jefri Al-Bukhori komentari soal selebgram Oklin Fia yang meminta perdamaian.

Diketahui, terdapat kabar Oklin Fia meminta jalur perdamaian setelah dilaporkan ke polisi terkait konten makan es krim yang viral di media sosial.

Atas konten yang dinilai telah menistakan agama, Oklin Fia dilaporkan ke polisi oleh beberapa pihak, salah satunya, Umi Pipik.

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (30/8/2023), Umi Pipik memberikan tanggapan soal Oklin Fia yang ingin damai.

Umi Pipik mengatakan bahwa dirinya menyerahkan permasalah tersebut ke pihak kepolisian untuk tetap memprosesnya.

Sebab, laporan tersebut juga sudah masuk dan terima oleh pihak kepolisian.

"Kalau saya, karena sudah masuk laporan ya biarkan dari pihak kepolisian dulu ya, pihak hukum dulu untuk memproses itu dulu," ungkap Umi Pipik.

"Karena kan sudah masuk, jadi saya bagaimana beliau-beliau yang ngurusin ini semua," lanjutnya.

Kendati demikian, sebagai sesama manusia Umi Pipik telah memaafkan atas tindakan yang dilakukan oleh Oklin Fia.

Bahkan, Umi Pipik mengaku tak membenci sang selebgram.

Ia hanya meluapkan keresahannya atas konten yang dibuat Oklin Fia.

"Siapa saya, Allah aja memaafkan masa saya enggak."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved