Berita Pidie
Ajak Ngopi Ayah, Pemuda di Aceh Jadikan Rumah Tempat Berzina Muda Mudi: 1 Wanita Digilir 4 Pria
Lalu ayah terdakwa menjawab “hana” (tidak ada) dan diajaklah sang ayah untuk membeli kopi ke warung simpang tiga dengan menggunakan sepeda motor.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Taufik Hidayat
Ajak Ngopi Ayah, Pemuda di Aceh Jadikan Rumah Tempat Berzina Muda Mudi: 1 Wanita Digilir 4 Pria
SERAMBINEWS.COM, SIGLI – Seorang pemuda di Kabupaten Pidie, Zulfarzi (20) nekat menjadikan rumahnya sebagai tempat muda mudi untuk berzina.
Rumah tersebut berada di kawasan Gampong Pante, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie.
Mulanya Zulfarzi dihampir oleh seorang teman, Amri yang mengatakan ada seorang cewek yang bisa digunakan untuk berzina.
Namun mereka tidak memiliki tempat untuk melakukan hubungan perzinahaan tersebut.
Oleh Zulfarzi, kebetulan rumahnya kosong dan dapat digunakan untuk tempat mereka melampiaskan nafsu.

Berangkatlah Zulfarzi dan Amri ke rumahnya, yang diikuti oleh Zikra bersama Putri.
Mereka kemudian melakukan perzinahaan dengan satu-satu masuk ke kamar.
Kemudian Zulfarzi menjemput temannya yang lain, Fair (DPO) untuk juga melakukan perzinahaan.
Di saat Fair dengan berzina dengan Putri, tiba-tiba ayah Zulfarzi pulang.
Oleh Zulfarzi kemudian diajak ayahnya tersebut untuk ngopi di warung kopi kawasan Simpang Tiga.
Kini Zulfarzi telah dijatuhi hukuman cambuk oleh Mahkamah Syariyah Sigili dengan nomor 19/JN/2023/MS.Sgi yang dibacakan pada Rabu (30/8/2023).
Majelis hakim yang dipimpin hakim ketua, Dra Sumarni menyatakan terdakwa Zulfarzi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah zina.
Ianya juga dinyatakan tersebukti melakukan jarimah dengan sengaja menyediakan fasilitas atau mempromosikan jarimah zina.
Hal itu sebagaimana melanggar Pasal 33 ayat 1 dan 3 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
pemuda Aceh
berzina
digilir
muda mudi
Simpang Tiga
Pidie
Jinayat
Mahkamah Syariyah Sigli
Serambi Indonesia
Serambinews
Kasdim Pidie Mayor Cpl Hendrianto Jadi Irup HUT ke-80 TNI, Ini Pesan Wabup Alzaizi |
![]() |
---|
Sarjani Abdullah Bupati Pidie Usulkan ke Gubernur Tiga Daerah Ditetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat |
![]() |
---|
Bupati Pidie Usulkan Tambang di Geumpang, Mane dan Tangse Ditetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat |
![]() |
---|
FGD Tambang Emas Ilegal, Bupati, Kapolres hingga Kajari Pidie Angkat Bicara |
![]() |
---|
124 Petugas PKH Resmi Jadi PPPK, Gaji Rp 4 Juta, Dinsos Stop Dana Sharing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.