Berita Pidie
Ajak Ngopi Ayah, Pemuda di Aceh Jadikan Rumah Tempat Berzina Muda Mudi: 1 Wanita Digilir 4 Pria
Lalu ayah terdakwa menjawab “hana” (tidak ada) dan diajaklah sang ayah untuk membeli kopi ke warung simpang tiga dengan menggunakan sepeda motor.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Taufik Hidayat
Ajak Ngopi Ayah, Pemuda di Aceh Jadikan Rumah Tempat Berzina Muda Mudi: 1 Wanita Digilir 4 Pria
SERAMBINEWS.COM, SIGLI – Seorang pemuda di Kabupaten Pidie, Zulfarzi (20) nekat menjadikan rumahnya sebagai tempat muda mudi untuk berzina.
Rumah tersebut berada di kawasan Gampong Pante, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie.
Mulanya Zulfarzi dihampir oleh seorang teman, Amri yang mengatakan ada seorang cewek yang bisa digunakan untuk berzina.
Namun mereka tidak memiliki tempat untuk melakukan hubungan perzinahaan tersebut.
Oleh Zulfarzi, kebetulan rumahnya kosong dan dapat digunakan untuk tempat mereka melampiaskan nafsu.
Berangkatlah Zulfarzi dan Amri ke rumahnya, yang diikuti oleh Zikra bersama Putri.
Mereka kemudian melakukan perzinahaan dengan satu-satu masuk ke kamar.
Kemudian Zulfarzi menjemput temannya yang lain, Fair (DPO) untuk juga melakukan perzinahaan.
Di saat Fair dengan berzina dengan Putri, tiba-tiba ayah Zulfarzi pulang.
Oleh Zulfarzi kemudian diajak ayahnya tersebut untuk ngopi di warung kopi kawasan Simpang Tiga.
Kini Zulfarzi telah dijatuhi hukuman cambuk oleh Mahkamah Syariyah Sigili dengan nomor 19/JN/2023/MS.Sgi yang dibacakan pada Rabu (30/8/2023).
Majelis hakim yang dipimpin hakim ketua, Dra Sumarni menyatakan terdakwa Zulfarzi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah zina.
Ianya juga dinyatakan tersebukti melakukan jarimah dengan sengaja menyediakan fasilitas atau mempromosikan jarimah zina.
Hal itu sebagaimana melanggar Pasal 33 ayat 1 dan 3 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
pemuda Aceh
berzina
digilir
muda mudi
Simpang Tiga
Pidie
Jinayat
Mahkamah Syariyah Sigli
Serambi Indonesia
Serambinews
| DPRK Pidie Mulai Bahas KUA dan PPAS Tahun 2026, Begini Respon Bupati Sarjani |
|
|---|
| Anggota DPRA Ngohwan Tinjau Irigasi Baro Raya Pidie |
|
|---|
| Korban Pelanggaran HAM Berat Aceh Tolak RUU HAM Baru: Dinilai Pangkas Ruang Gerak |
|
|---|
| Sekda Aceh M Nasir Terpilih Sebagai Ketua KORPRI, Ini Kata Kepala BPSDM Pidie |
|
|---|
| Bupati Sarjani Janjikan Umrah Jika Juara Satu, Pelepasan Kafilah Pidie ke MTQ Provinsi di Pijay |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.