Berita Aceh Tamiang
Kenal di WA, Gadis SMA di Aceh Dirudapaksa Pacar di Kebun Sawit, Baju Jadi Alas Kini Sudah Gak Cinta
Ia menjadikan bajunya sebagai alas dan selanjutnya membuka pakaian yang digunakan oleh korban hingga terlepas.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Kenal di WA, Gadis SMA di Aceh Dirudapaksa Pacar di Kebun Sawit, Baju Jadi Alas Kini Sudah Gak Cinta
SERAMBINEWS.COM, KUALA SIMPANG – Seorang gadis SMA di Aceh Tamiang menjadi korban rudapaksa oleh pacarnya.
Gadis SMA tersebut adalah Bunga – bukan nama sebenarnya – usianya masih 15 tahun.
Sedangkan kekasihnya, TA (19), warga Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang.
Keduanya sudah saling kenal sejak Februari 2023 dan memutuskan untuk menjalin hubungan pacaran.
Menurut pengakuan Bunga, TA merupakan pria yang baik dan tidak pernah ‘nakal’ terhadap dirinya pada perkenalan pertama.
Namun semuanya berubah pada Rabu (5/4/2023) sore, di mana dirinya dirudapaksa oleh TA.
Tindakan bejat tersebut terjadi di sebuah perkebunan sawit di kawasan Kecamatan Sekerak, Aceh Tamiang.
Korban sudah berusaha menolak namun tak digubris oleh TA.

Baca juga: Pemuda 18 Tahun Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Korban Disetubuhi Usai Dipaksa Minum Miras
TA menggunakan baju yang dikenakannya sebagai alas untuk perbuatan bejat tersebut kepada Bunga.
Tak hanya itu, kejadian rudapaksa ini kembali dilakukan TA saat keduanya sedang jalan menuju ke Medan.
Setibanya di Binjai, TA mengarahkan sepeda motor yang dikendarainnya ke perkebunan Sawit.
Di sanalah rudapaksa kedua dilakukan oleh TA terhadap Bunga.
Bunga mangaku dirinya sudah pernah bercumbu dengan TA sebanyak 4 kali selama berpacaran.
Kini dirinya sudah tidak mencintai TA karena benci dengan apa yang telah dilakukannya.
Aceh Tamiang
Gadis SMA
rudapaksa
pacar
kebun sawit
Kecamatan Sekerak
Serambi Indonesia
Serambinews
cinta
KPH III Sempat Hentikan Perambahan Hutan Mangrove di Aceh Tamiang |
![]() |
---|
Miris! Hutan Mangrove di Alur Cina Atam Hancur, ‘Disulap’ Jadi Kebun Sawit |
![]() |
---|
Tok! 4 WNA Myanmar Divonis Penjara 5,6 Tahun Kasus Penyelundupan Manusia ke Aceh Timur |
![]() |
---|
Dua Warga Binaan Lapas Kualasimpang Juga Dapat Amnesti Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Bupati Tamiang Armia Pahmi Panggil Kepala Puskesmas Opak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.