Berita Aceh Tamiang
Kenal di WA, Gadis SMA di Aceh Dirudapaksa Pacar di Kebun Sawit, Baju Jadi Alas Kini Sudah Gak Cinta
Ia menjadikan bajunya sebagai alas dan selanjutnya membuka pakaian yang digunakan oleh korban hingga terlepas.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Mendengar jawaban tersebut, terdakwa langsung mengarahkan sepeda motor yang dikendarainya ke areal perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Sekerak.
Di bawah pohon sawit, terdakwa langsung membuka baju yang digunakan.
Ia menjadikan bajunya sebagai alas dan selanjutnya membuka pakaian yang digunakan oleh korban hingga terlepas.
Lalu terdakwa melakukan rudapaksa terhadap korban.
Baca juga: Pedagang di Aceh Besar Rudapaksa 2 Anak, Dilakukan di Warung Milik Pelaku saat Korban Jajan
Akibat dari perbuatan terdakwa, korban mengalami trauma dan sakit dibagian alat vitalnya.
Berdasarkan hasil Visum Et Repertum pada selaput dara korban ditemukan lima luka robek lama akibat kekerasan benda tumpul yang melewati liang senggama.
Di dalam persidangan, korban mengaku sudah dua kali melakukan perbuatan asusila dengan terdakwa.
Selain kejadian tersebut, kejadian kedua terjadi ketika korban pernah ingin lari dari rumah kakaknya dan saat itu ia menghubungi terdakwa.
Kemudian malam harinya korban tidak pulang ke rumah, melainkan bermalam bersama terdakwa di gubuk di belakang rumah terdakwa tanpa melakukan perbuatan apapaun.
Baru pada besok paginya korban dan terdakwa pergi ke arah Medan.
Sesampainya di daerah Binjai, terdakwa membelokkan kendaraannya ke areal perkebunan dan mengajak korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri untuk kedua kalinya.
Ketika terdakwa dan korban sedang berada di Stabat, ayah terdakwa ada menelpon terdakwa dan menyuruh kembali ke Aceh Tamiang.
Baca juga: BREAKING NEWS - Gadis 16 Tahun Digilir 16 Pelaku, Polres Aceh Timur Sudah Amankan 3 Orang
Namun saat tiba di daerah Semadam, korban dan terdakwa di cegat oleh teman suami kakak korban.
Terdakwa dilaporkan ke polisi setelah keduanya dicegat di Semadam oleh suami kakak anak korban
Bahwa korban dan terdakwa pernah empat kali bercumbu sebelum kejadian persetubuhan pertama kali dilakukan terdakwa
Di hadapan majelis hakim, korban mengatakan saat ini dirinya sudah tidak mencintai terdakwa dan benci dengan apa yang telah dilakukan oleh terdakwa kepada korban. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Aceh Tamiang
Gadis SMA
rudapaksa
pacar
kebun sawit
Kecamatan Sekerak
Serambi Indonesia
Serambinews
cinta
KPH III Sempat Hentikan Perambahan Hutan Mangrove di Aceh Tamiang |
![]() |
---|
Miris! Hutan Mangrove di Alur Cina Atam Hancur, ‘Disulap’ Jadi Kebun Sawit |
![]() |
---|
Tok! 4 WNA Myanmar Divonis Penjara 5,6 Tahun Kasus Penyelundupan Manusia ke Aceh Timur |
![]() |
---|
Dua Warga Binaan Lapas Kualasimpang Juga Dapat Amnesti Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Bupati Tamiang Armia Pahmi Panggil Kepala Puskesmas Opak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.