Breaking News

Kasus Imam Masykur

‘Ada Kekhawatiran’ Komnas HAM Upayakan Perlindungan Saksi dan Keluarga Imam Masykur

“Karena bagaimanapun juga keluarga korban ini ketika berhubungan dengan satu institusi apalagi ini TNI, tentunya ada kekhawatiran-kehawatiran,” ujarny

|
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Youtube/Humas Komnas HAM RI
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai saat memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023). 

‘Ada Kekhawatiran’ Komnas HAM Upayakan Perlindungan Saksi dan Keluarga Imam Masykur

SERAMBINEWS.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM akan mengupayakan perlindungan terhadap saksi dan keluarga Imam Masykur (25), warga Aceh yang diculik dan dibunuh oleh tiga aparat oknum TNI

Komnas HAM pun akan membuka opsi bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberi perlindungan terhadap saksi dan keluarga Imam Masykur.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023).

“Penting untuk memastikan perlindungan kepada para saksi-saksi dan keluarga korban,” ujarnya.

Fauziah, ibu kandung Imam Masykur (25) memperlihatkan surat laporan polisi atas kematian putranya di rumah mereka di Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Minggu (27/8/2023)(DOKUMENTASI KELUARGA)
Fauziah, ibu kandung Imam Masykur (25) memperlihatkan surat laporan polisi atas kematian putranya di rumah mereka di Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Minggu (27/8/2023)(DOKUMENTASI KELUARGA) (Kolase Serambinews.com/ Dok Keluarga)

Abdul mengatakan, ada kekhawatiran yang terjadi terhadap saksi dan keluarga Imam Masykur terkait insiden ini.

Itu dikarenakan kasus ini berhubungan langsung dengan satu institusi yakni TNI.

“Karena bagaimanapun juga keluarga korban ini ketika berhubungan dengan satu institusi apalagi ini TNI, tentunya ada kekhawatiran-kehawatiran,” ujarnya.

Baca juga: Ditanya Kenapa Culik dan Bunuh Imam Masykur, Pelaku Oknum TNI Hanya Jawab: Saya Menyesal

Abdul berharap, perlindungan saksi dan keluarga Imam Masykur dapat dilakukan, dan bahkan perlindungan ini bakal menjadi tanggungjawab bersama LPSK.

“Tentu kita berharap perlindungan dapat dilakukan. Bila diperlukan bisa kerja sama dengan lembaga terkait. Salah satunya kami ada kesepakatan dengan LPSK," sebutnya.

Dikatakannya, Komnas HAM dan LPSK juga sudah berencana untuk datang ke rumah keluarga Imam Masykur di Bireuen, Aceh pada pekan depan.

Sementara itu, Abdul mengatakan Komnas HAM akan menemui Panglima TNI Laksamana Yudo Margono terkait dengan kasus ini, mengingat kasus ini sudah menjadi sorotan dan perhatian publik.

Tidak hanya itu, Komnas HAM juga berencana meminta keterangan pihak Pomdam Jaya dan juga Polda Metro Jaya.

"Tentu juga kita mengingatkan nantinya bahwa proses hukum harus dilaksanakan secara terbuka,”

“dan kita tentu berharap bukan hanya nanti komunikasi kita dengan pihak Pomdam Jaya, tetapi untuk yang lebih di atas lagi," ujar Abdul.

"Kalau ada kemungkinan, kita akan minta bertemu dengan Panglima. Karena bagaimana pun juga kasus ini tidak hanya bisa dilihat sebagai satu peristiwa kecil," sambungnya.

Baca juga: Bantu Imam Masykur saat Diseret Pelaku, Saksi Mata Adu Mulut dengan Praka Riswandi: Saya Anggota

Menurutnya, peristiwa pembunuhan dengan penyiksaan yang dilakukan tiga prajurit TNI itu menyita perhatian masyarakat.

Abdul juga menyebut salah seorang anggota Komisi III DPR RI meminta agar Komnas HAM memantau proses hukum terhadap kasus pembunuhan dengan penyiksaan ini.

"Dan bila ada dugaan pelanggaran HAM tentunya bisa diselesaikan serta melihat potensi pelanggaran HAM yang lain," ujarnya.

 

Alasan dan Peran Tiga Oknum TNI Penculik Imam Masykur Belum Diungkapkan

Peran dan alasan tiga oknum TNI yang menculik dan menghabisi nyawa Imam Masyukur (25) belum diungkapkan.

Padahal publik masih menantikan hasil penyelidikan yang dilakukan Pomdam Jaya terkait peran dan alasan para pelaku menculik dan menganiaya korban hingga meninggal.

Terkait peran dan alasan pelaku menculik dan membunuh Imam Masykur, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal TNI Hamim Tohari tak mau berkomentar.

Menurutnya, alasan mengapa Imam yang dijadikan target penculikan dan pemerasan tidak bisa terlebih dahulu diungkap ke publik.

"Ini ranah obyek penyidikan, belum bisa saya ungkapkan, nanti akan diungkap di pengadilan ya," kata Hamim dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Selasa (29/8/2023).

Ia menyatakan bahwa proses penyidikan masih terus dilakukan dan tiga oknum prajurit yang menculik Imam Masykur telah ditahan.

Ini Tampang 3 Oknum TNI Aniaya Imam Masykur hingga meninggal dunia yakni Praka J (kiri), Praka HS (tengah) serta Praka RM (kanan).
Ini Tampang 3 Oknum TNI Aniaya Imam Masykur hingga meninggal dunia yakni Praka J (kiri), Praka HS (tengah) serta Praka RM (kanan). (youtube/KOMPASTV)

Sementara itu, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan bahwa tiga oknum TNI menculik dan menyiksa Imam Masykur untuk memeras korban. 

Korban diperas karena ketiga pelaku mengetahui kegiatan korban yang menjual obat-obatan ilegal (tramadol).

Namun, penyiksaan itu justru membuat korban meregang nyawa. 

Kendati demikian, Irsyad juga belum bisa menjelaskan mengapa Imam Masykur yang dijadikan target pemerasan. 

Disamping itu, ia mengatakan pemerasan dan penganiayaan hingga mengakibatkan warga Aceh itu meninggal dunia sudah direncanakan.

“Mereka ini (oknum TNI) semua satu angkatan, yang latar belakangnya orang-orang dari Aceh, yang sama-sama sedang di Jakarta,” kata Irsyad.

Karena itu, mereka berkumpul untuk merencanakan melakukan penculikan dan pemerasan terhadap warga Aceh.

“Mereka melakukan itu secara bersamaan (dan) terencana untuk (melakukan) penculikan dan pemerasan ini dari kelompok orang yang sama,” jelasnya.

Baca juga: Eks Kepala BAIS Ungkap Peran Oknum Tentara dan Jumlah Toko Penjual Obat Ilegal di Kelola Warga Aceh

Dikatakan Irsyad, para pelaku tidak mengenal secara detail identitas korban Imam Masykur, namun mengetahui kegiatan komunitas korban ini apa-apa saja.

“Dia (pelaku) tidak saling kenal tapi tau komunitas korban ini berasal dari Aceh dan kegiatannya apa saja. Sehingga mereka melakukan tindakan tersebut (penculikan dan pemerasan),” bebernya.

Sejauh ini, Pomdam Jaya telah memeriksa 8 saksi terkait kasus meninggalnya Imam Masykur. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved