Breaking News

Modus Latihan Pernapasan, Oknum Guru Pencak Silat Rudapaksa 6 Murid di Lampung Utara

Oknum guru pencak silat di Lampung Utara merudapaksa enam muridnya yang masih di bawah umur.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN JATENG dan SHUTTERSTOK via TRIBUN JABAR
Seorang anak berusia 12 tahun dirudapaksa oleh bapak tirinya berinisial KD berkali-kali di Aceh Tenggara. 

"Untuk korban saat ini 6 orang, 5 orang di bawah umur dan 1 orang dewasa," timpalnya. 


Pihaknya masih akan melakukan pengembangan terhadap Kasus ini. 

"Pelaku dijerat dengan pasal 81 dan 82 undang undang tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya .

"Polisi masih terus melakukan pengembangan, karna hasil dari penyelidikan dan penyidikan korban diperkirakan lebih dari 6 orang," tuturnya. 

Baca juga: Hebat! India Berhasil Meluncurkan Pesawat Luar Angkasa Pertama Menuju Matahari

Baca juga: Begini Dampak yang Terjadi pada Tubuh jika Makan Telur Setiap Hari

Baca juga: Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini, Minggu 3 September 2023 Stagnan, Berikut Rinciannya

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Oknum Guru Pencak Silat di Lampung Utara Rudapaksa 6 Murid, Modus Latihan Pernapasan, 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved