Kasus Imam Masykur

Haji Uma Dibuat Terdiam saat Ditanyakan Hal Ini oleh Ibunda Imam Masykur: Berat untuk Menjawabnya

Senator DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau Haji Uma sempat dibuat terdiam saat berbincang langsung dengan ibunda Imam Masykur, Fauziah (47).

|
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau Haji Uma bersama Ibu Fauziah (47) ibunda dari Imam Masykur (25) warga Bireuen korban penganiayaan hingga tewas yang diduga dilakukan oknum Pampampres sudah berada di Jakarta untuk mencari keadilan bagi anaknya, Minggu (3/9/2023) 

Padahal ada banyak toko kosmetik lainnya tetapi tidak menjadi target dari pelaku.

Dalam pertemuan tersebut, Haji Uma juga menyinggung adanya indikasi obat ilegal jenis tramadol dalam pusaran kasus penculikan dan pemerasan Imam Masykur ini.

Sebab, secara aturan perundang-undangan obat ini diatur dan diawasi ketat peredarannya.

“Kita bicarakan tadi dalam diskusi kita ini, siapa distributornya kok mudah mereka mendapatkan ini,”

“Ini harus ada penelusuran lagi kedepannya siapa distributornya yang memasok ini,”

“Karena enggak mudah mendapatkan obat ini. Kalau memang ke apotek (mudah mendapatkannya), apotek mana? Karena ini obat dalam pengawasan pemerintah,” tegasnya.

Dikatakannya, hasil penyelidikan dan pengembangan dari keterangan para pelaku akan menjadi jalan bagi kepolisian untuk mengembangkan rangkaian kasus dibalik ini semua, sehingga bisa membuat terang benderang.

Kendati demikian, Haji Uma meminta kepada publik melihat permasalahan ini secara jernih, bahwa kasus ini dilakukan oleh oknum.

“Mari sama-sama kita dewasa dan bijak melihat permasalahan secara konstruksi hukum yang menyeluruh. Dan kita wajib mengawal kasus ini,” pintanya.

Kehadiran Haji Uma dan Dek Fad mewakili Forbes DPR/DPD RI asal Aceh ke Pomdam Jaya untuk membuktikan kepada publik bahwa kasus ini akan dikawal, dan memita Pomdam Jaya untuk transparan dalam setiap prosesnya.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai mendapat putusan hukum yang seadil-adilnya. Jangan ada yang ditutup-tutupi kepada rakyat Aceh dan keluarga Imam Masyukur, “ujar Dek Fad, anggota Komisi I DPR RI.

Baca juga: Eks Kepala BAIS Ungkap Peran Oknum Tentara dan Jumlah Toko Penjual Obat Ilegal di Kelola Warga Aceh

Dikatakannya, dalam pertemuan tersebut pihaknya mendapat informasi yang cukup dan runut kejadian penangkapan para pelaku oleh Pomdam Jaya.

“Hari ini (Jumat, 1/9/2023) kami mendapat informasi semuanya terkait kasus ini,”

“Bagaimana mereka (Pomdam Jaya) mengungkapkan kasus ini dari awalnya mendapat informasi hingga anggota (oknum) itu dijemput dan ditahan,” ujar Dek Fad.

Berdasarkan informasi, kata Dek Fad, pelaku berinsial Praka RM juga memeras di tempat kios-kios lain yang diduga menjual obat ilegal.

“Hal ini yang masih terus dilakukan pengembangan oleh Pomdam Jaya berkoordinasi dengan kepolisian,” tuturnya. (Serambinews.com/Agus Ramadhan/Muhammad Hadi)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved