Kasus Imam Masykur
Ibunda Imam Masykur: Haji Uma, Mengapa Mereka Bunuh Anak Saya?
Di awal perbincangannya dengan Haji Uma, dengan wajah kosong ibunda Imam Masykur melontarkan pertanyaan yang tak mampu dijawab Haji Uma
Penulis: Muhammad Hadi | Editor: Muhammad Hadi
Dalam kasus penculikan hingga pembunuhan Imam Masykur ini, tiga prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni Prajurit Kepala (Praka) HS, Praka J, dan Praka RM.
Selain prajurit TNI, kepolisian juga menetapkan tiga warga sipil yang terlibat dalam kasus penculikan, penganiayaan hingga memngakibatkan korban meninggal dunia.
Ketiga warga sipil tersebut yakni AM, H, dan ZS yang merupakan kakak ipar Praka RM.
Baca juga: Haruskah Makmum Baca Al-Fatihah Lagi Setelah Imam Membacanya dalam Shalat? Ini Penjelasan UAS
AM dan H merupakan penadah hasil kejahatan yang dilakukan tiga prajurit TNI tersangka pembunuh dan pemeras Imam.
Sedangkan ZS pihak yang membawa mobil saat tiga prajurut TNI menculik Imam dari sebuah toko kosmetik yang berada di daerah Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada 12 Agustus 2023.
Bertemu pelaku
Haji Uma dan Dek Fad Bertemu Praka RM Cs di Pomdam Jaya, Pelaku Hanya Menjawab: Saya Menyesal
Anggota DPD RI, H Sudirman atau Haji Uma dan anggota DPR RI, Fadhlullah SE atau Dek Fad mendatangi Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya), Jakarta Selatan pada Jumat (1/9/2023).
Keduanya mewakili Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh untuk berbicara secara langsung dengan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar dan Kapendam Jaya Letkol Inf Herbert Andi Amino Sinaga, terkait dengan kasus penculikan dan penganiayaan warga Aceh, Imam Masykur (25) hingga meninggal dunia oleh tiga oknum TNI.
Baca juga: VIDEO Haji Uma dan Dek Fad Bertemu Praka RM Cs di Pomdam Jaya, Pelaku Mengaku Menyesal
“Hari ini kami mendapat informasi semuanya terkait kasus ini. Bagaimana mereka (Pomdam Jaya) mengungkapkan kasus ini dari awalnya mendapat informasi hingga anggota (oknum) itu dijemput dan ditahan,” ujar Dek Fad kepada Serambinews.com, melalui panggilan WhatsApp.
Pertemuan tersebut berlangsung hampir tiga jam.
Dek Fad dan Haji Uma juga sempat berbicara dengan para pelaku dari dalam sel tahanan.
Ketiga pelaku ditahan di Pomdam Jaya untuk menjalani proses penyelidikan secara intensif dan mendalam.
Berdasarkan informasi, kata Dek Fad, pelaku berinsial Praka RM juga memeras di tempat kios-kios lain yang diduga menjual obat ilegal.
“Hal ini yang masih terus dilakukan pengembangan oleh Pomdam Jaya berkoordinasi dengan kepolisian,” sebutnya.
Imam Masykur
ibunda
Haji Uma
Sudirman
DPD RI
Fauziah
Paspampres
TNI
anak
Riswandi Manik
Serambinews
Serambi Indonesia
Tramadol
ViralLokal
Tanggapan Haji Uma soal Vonis Seumur Hidup 3 TNI Pembunuh Imam Masykur: Kita Kawal Jika Ada Banding |
![]() |
---|
Haji Uma: Hakim Minta Saksi Kunci Kenali Suara Pelaku Pembunuhan Imam Masykur |
![]() |
---|
Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Segera Disidangkan, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan Militer |
![]() |
---|
Kapan Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Jalani Persidangan? 14 Saksi Bakal Dihadirkan |
![]() |
---|
Ibunda Imam Masykur dan 3 Sipil akan Dihadirkan Sebagai Saksi: Kalau Tidak Hadir Kami Jemput Paksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.