Lukas Enembe Ngamuk di Ruang Sidang, Maki Jaksa hingga Lempar Mikrofon, Tensi Darahnya Diperiksa

Lukas Enembe sempat berkata kasar kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat ditanya terkait kepemilikan Hotel Angkasa di Jayapura.

Editor: Faisal Zamzami
Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/8/2023). Sidang tersebut untuk mendengarkan keterangan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Papua nonaktif, Lukas enembe menjalani sidang lanjutan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat pada Senin, (4/9/2023)

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengamuk saat dicecar oleh jaksa KPK.

Lukas Enembe sempat berkata kasar kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat ditanya terkait kepemilikan Hotel Angkasa di Jayapura.

Lukas Enembe bahkan melempar mikrofon atau mik di dalam ruang sidang.

Lempar mikrofon

Emosi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe meledak-ledak saat dicecar oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penukaran uang kepada seseorang bernama Dommy Yamamoto.

Lukas yang duduk di hadapan majelis hakim untuk diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi, bahkan sampai melempar mikrofon atau pengeras suara yang dipegangnya.

Peristiwa ini terjadi ketika Jaksa KPK bertanya soal kegiatan penukaran uang yang melibatkan Gubernur nonaktif Papua itu dengan Dommy Yamamoto.

Penukaran uang itu juga kerap dilakukan Lukas Enembe melalui ajudannya.

"Apa saksi memerintahkan ajudan untuk bertemu kepada Dommy. Ini duit cash-nya kasihkan ke Dommy untuk ditukar atau gimana?” tanya Jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidan Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023).

“Begitu berarti diperintah ketemu dikasih duit, duitnya diserahkan? Iya, Pak Lukas?" tanya jaksa lagi. "Begitu yang terjadi," jawab Lukas.

Pertanyaan ini pun dipertegas oleh Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh. Hakim ikut mencecar Lukas Enembe soal penukaran uang tersebut.

"Ini kan dengan ajudan, kalau yang Pak Lukas lakukan sendiri penukarannya gimana? Jadi semua lewat ajudan? Tidak ada lewat Pak Lukas?" tanya hakim.

"Pokoknya itu yang terjadi," timpal Lukas.

Setelah itu, Jaksa KPK terus mencecar Lukas Enembe soal penukaran uang dalam bentuk dollar Singapura.

Pertanyaan itu membuat Gubernur nonaktif Papua itu emosi hingga melempar mikrofon yang dipegangnya.

Hakim ketua Rianto Adam Pontoh pun menenangkan Lukas Enembe.

Hakim mengingatkan kepada Jaksa soal hak ingkar yang dimiliki Lukas sebagai terdakwa.

Melihat Lukas Enembe emosi, Hakim pun menjeda sidang.

"Saya ingatkan lagi karena dia punya hak ingkar.Diskors sebentar ya. Tenangkan dulu. Pak Jaksa terdakwa punya hak ingkar nanti akan dibuktikan dengan penasihat hukum,” kata Hakim.

“Nanti hak ingkar itu dibuktikan oleh mereka. Ndak perlu dikejar sampai ini ya. Ndak perlu ada pengakuan dari beliau," ucapnya melanjutkan.

Usai Hakim mengetuk palu sidang untuk menjeda, tim penasihat hukum Lukas Enembe pun menenangkan kliennya.

Ketua Tim hukum Lukas Enembe, OC Kaligis, bahkan meminta tensi dari kliennya untuk dicek.

"Kalau bisa diperiksa tensinya sekarang karena kami selalu kunjungi 220 itu. Kalau dia serangan jantung kan bukan salah kami Yang Mulia. Kami cuman mohon dengan sangat tolong diperiksa dulu tensinya," kata OC Kaligis.

Sidang pun diskors untuk pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe oleh tim dokter KPK.

Baca juga: Sosok Selvi Purnamasari, Pramugari yang Antar Uang Puluhan Miliar Pakai Jet Pribadi Lukas Enembe

Maki Jaksa

Lukas Enembe sempat berkata kasar kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat ditanya terkait kepemilikan Hotel Angkasa di Jayapura.

Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar kepemilihan Hotel Angkasa, di Jayapura kepada Lukas Enembe dalam sidang pemeriksaan terdakwa, Senin (4/9/2023).

Adapun Gubernur nonaktif Papua ini duduk di hadapan majelis hakim untuk diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi.

“Saudara tahu Hotel Angkasa? Hotel Angkasa tahu enggak?” tanya Jaksa KPK Wawan Yunarwanto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin.

“Tidak ada,” jawab Lukas Enembe yang duduk didampingi Kuasa Hukumnya, Petrus Bala Pattyona.

“Saya tanya Pak, bapak tahu engga hotel Angkasa?” tanya Jaksa lagi.

Iklan untuk Anda: Sederet Fakta Pernikahan Larissa Chou-Ikram Rosadi, Mahar hingga Dapat Doa dari Mantan Adik Ipar
Advertisement by
 
“Tidak ada,” kata Gubernur nonaktif Papua itu.

Atas pertanyaan Jaksa KPK, Petrus yang mendampingi Lukas Enembe pun memperjelas jawaban bahwa kliennya tidak tahu soal Hotel Angkasa.

“Oke, yang punya siapa saudara tahu tidak?” tanya Jaksa Wawan melanjutkan.

“Ko punya!” jawab Lukas Enembe dengan nada tinggi.

“Saya yang punya?” tanya Jaksa Wawan memastikan.

“Ko punya!” kata Lukas Enembe lagi.

“Enggak mungkin lah,” kata Jaksa.

Jaksa Komisi Antirasuah itu lantas mengulangi pertanyaannya soal Hotel Angkasa kepada Lukas.

Jaksa kembali mencecar kepemilikan Hotel tersebut kepada Gubernur nonaktif Papua itu.

“Setahu saudara, saya tanya pelan-pelan ini Pak, kalau memang itu bukan punya suadara kan sampaikan saja itu buka punya saudara,” kata Jaksa Wawan.

“Maka saya tanya, Hotel Angkasa siapa yang punya?” tanya dia kemudian.

“Ko punya to, Pu*****!” jawab Lukas Enembe dengan nada emosi.

Mendengar Lukas Enembe melontarkan kata-kata kasar. Jaksa KPK pun melayangkan protes.

“Yang Mulia, ini kata-kata kasar Yang Mulia,” kata Jaksa Wawan.

Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh pun mengambil alih jalannya sidang.

Rianto kembali menanyakan soal Hotel Angkasa kepada Lukas Enembe.

Kepada Hakim, Lukas Enembe mengaku tidak mengetahui perihal Hotel Angkasa.

“Tidak tahu,” kata Lukas Enembe.

“Mungkin bisa disampaikan kami keberatan dengan kata-kata kasar tadi Yang Mulia,” timpal Jaksa Wawan.

“Pak jaksa dan pak hakim atas nama terdakwa saya menyatakan mencabut ucapan ‘ko punya’ dan ‘pu*****’,” kata Petrus menimpali.

Sebelumnya, Karyawan finances PT Tabi Bangun Papua bernama Mieke mengungkapkan, seluruh masyarakat Jayapura telah mengetahui bahwa hotel Angkasa dimiliki oleh Lukas Enembe.

Hal ini disampaikan Mieke saat dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua itu pada Rabu (9/8/2023) lalu.

 

Baca juga: Produksi dan Jual Tuak, Warga Simeulue Diciduk Polisi saat Antar Minuman, Kini Divonis 20 Cambukan

Baca juga: 5 Orang Tewas Akibat Lift Resort di Bali Putus, Ngurah Krisna Tak Menyangka Pacarnya Jadi Korban

Baca juga: VIDEO Maba UGM Abigail Manurung Mendadak Populer, Terkenal dengan Gelar "Mbak Bercyandya"

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lukas Enembe Emosi di Ruang Sidang, Lempar Mikrofon sampai Diperiksa Tensinya",

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved