3 Pengusaha Muslim Terkaya di Dunia, Ini Usaha yang Mereka Jalankan, Ada yang Punya 69 Pabrik
Menjadi pengusaha merupakan salah satu cara untuk meraih kesuksesan. Itulah yang juga dilakukan para pria berikut ini.
Setelah bertahun-tahun berkembang, pabrik pupuk Dangote di Nigeria mulai beroperasi pada Maret 2022.
Kilang Dangote telah dibangun sejak tahun 2016 dan diharapkan menjadi salah satu kilang minyak terbesar di dunia setelah selesai dibangun.
Saat ini Aliko Dangote menjadi orang terkaya nomor 152 di dunia.
Kekayaannya mencapai $11,6 miliar atau sekitar Rp 176 triliun.
3. Azim Premji

Pengusaha muslim berikutnya yang memiliki kekayaan fantastis adalah Azim Premji.
Azim Premji berasal dari India dan saat ini berusia 78 tahun.
Premji adalah salah satu miliarder paling dermawan di dunia, yang telah mendonasikan $21 miliar kepada yayasan amalnya.
Lulusan Universitas Stanford itu adalah salah satu miliarder paling dermawan di dunia, yang telah mendonasikan $21 miliar kepada yayasan amalnya.
Cabang investasi swastanya, PremjiInvest, memiliki saham di perusahaan seperti Marico milik sesama miliarder Harsh Mariwala.
Pada tahun 2020, Yayasan Azim Premji miliknya menjanjikan $150 juta untuk memberikan bantuan bagi mereka yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Azim Premji merupakan sosok di balik Wipro.
Wipro adalah salah satu penyedia layanan perangkat lunak terbesar di India.
Premji berhenti belajar di Stanford pada tahun 1966 untuk mengurus bisnis minyak goreng keluarganya ketika ayahnya meninggal, dan mengembangkannya menjadi perangkat lunak.
Wipro memiliki pusat inovasi di Silicon Valley yang fokus mengembangkan teknologi baru dan berkolaborasi dengan startup.
Putusan MK Turun, Pemkab Aceh Utara Instruksikan 160 Gampong Gelar Pilchiksung |
![]() |
---|
Kampung Kesehatan Jadi Titik Salur Pasar Murah di Aceh Tamiang |
![]() |
---|
Stabilkan Stok Beras, Pemkab Aceh Tamiang Kucurkan 4,5 Ton Beras Subisidi |
![]() |
---|
14 Pejuang Palestina Serang Pos tentara Israel di Gaza Selatan |
![]() |
---|
Tok! Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakat Raqan RPJMA 2025-2029 Jadi Qanun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.