Nasib Wanita yang Ditinggal Calon Suami Jelang Akad, Ijab Kabul Digantikan Ayah, Pernikahannya Sah?

Nasib malang harus dialami oleh wanita asal Maluku Utara, jelang prosesi akad nikah ia justru ditinggal kabur oleh calon suaminya.

Editor: Amirullah
Capture YouTube
Seorang ayah menggantikan putranya yang kabur jelang akad nikah (Capture YouTube) 

Kendati demikian, Ongky menegaskan bahwa pernikahan ini idak sah dalam hukum Islam berdasarkan syarat perkawinan.

Apa lagi melihat pengantin pria yang kabur tidak diketahui.

"Alasan tidak sah peristiwa pernikahan yang terjadi di Obi karena dalam tinjauan hukum Islam tidak berdasarkan ketentuan dan syaratnya perkawinan," pungkasnya.

Kisah serupa juga terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.

Inilah nasib pilu seorang mempelai wanita di Bima.

Wanita tersebut ditinggal kabur suaminya saat resepsi.

Mertua bongkar aib sang menantu.

Terungkap penyebab pengantin wanita di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), kabur seusai melangsungkan ijab kabul.

Pengantin wanita tampak memelas duduk sendirian di pelaminan.

Ternyata pemicunya karena suami tahu fakta jika wanita yang baru dinikahinya itu hamil duluan.

Bagaimana kisah dramatis ini terjadi?

Dilansir dari TribunStyle, KA (18), pengantin pria yang kabur usai melangsungkan prosesi ijab kabul di Kantor Urusan Agama (KUA) Kelurahan Mpunda, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), hingga kini belum diketahui keberadaannya.

KA kabur dengan dijemput oleh keluarganya menggunakan sepeda motor

Dia pergi tak lama setelah ijab kabul dengan K (16), dinyatakan sah oleh wali dan saksi-saksi pada Jumat (11/8/2023).

Akibat ulah KA tersebut, sang istri terpaksa harus duduk seorang diri di kursi pelaminan saat resepsi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved