Nasib Wanita yang Ditinggal Calon Suami Jelang Akad, Ijab Kabul Digantikan Ayah, Pernikahannya Sah?

Nasib malang harus dialami oleh wanita asal Maluku Utara, jelang prosesi akad nikah ia justru ditinggal kabur oleh calon suaminya.

Editor: Amirullah
Capture YouTube
Seorang ayah menggantikan putranya yang kabur jelang akad nikah (Capture YouTube) 

Penjelasan sang ibu

Meli, ibu dari pengantin pria membeberkan alasan putranya kabur seusai ijab kabul.

Menurutnya, jauh hari sebelum pernikahan itu terjadi, kedua belah pihak telah sepakat untuk menikahkan KA dan K karena persoalan aib keluarga.

Awalnya dua keluarga setuju hanya melakukan ijab kabul tanpa ada resepsi.

Meli menuturkan proses pengambilan kesepakatan tersebut juga disaksikan oleh pihak RT, Babinkantibmas, petugas KUA serta perwakilan keluarga masing-masing.

"Kesepakatan itu sudah disetujui, ada saksi-saksinya juga. Bahkan, keluarga K datang langsung ke sini ambil uang mahar Rp 3 juta dan sepakat nikah di KUA," ungkapnya.


Sebar undangan resepsi

Meli mengatakan, sehari menjelang pernikahan, tepatnya pada Kamis (1/8/2023), keluarganya terkejut seusai mendapat informasi dari KUA Mpuda perihal adanya resepsi.

Surat undangan pernikahan juga sudah disebar keluarga mempelai perempuan tanpa ada pemberitahuan kepada KA dan keluarga besarnya.

Atas kesepakatan yang diduga telah dilanggar itu, lanjut Meli, pihak keluarga kemudian memutuskan untuk membawa kabur KA agar tidak sampai bersanding dengan K di pelaminan.

"Kita tahu ada resepsi itu dari KUA. Keluarga dan tetangga dari sini tidak ada yang pergi resepsi, tidak ada undangan juga karena memang kita sepakat untuk tidak ada resepsi," jelasnya.


Dianggap aib

Berdasarkan keterangan putranya, lanjut Meli, KA berkenalan dengan K pada Februari 2023 lalu.

Tak lama setelah kenalan, KA diduga melakukan hubungan di luar nikah, dan itu telah diakui sendiri oleh putranya.

Meli mengungkapkan, empat bulan berselang, tepatnya pada Juni 2023 kemarin, K datang mengadu pada keluarga KA bahwa dirinya telah hamil dengan usia kandungan enam bulan.


Mendengar pengakuan tersebut, keluarga KA keberatan dan menduga ada pria lain sebelum putranya.

"Kenalan sehari di bulan Februari, setelah itu K datang mengadu bulan Juni kalau dia hamil enam bulan. Kami heran usia kandungannya sudah 6 bulan padahal mereka baru kenal empat bulan," ujarnya.


Tanggung jawab

Menurutnya, keluarga K bersikeras meminta KA untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.

Namun karena curiga ada pria lain sebelum KA, pihak keluarga sempat menolak.

Meski kukuh menolak, lanjut Meli, pihaknya kemudian sepakat untuk menikahkan KA dengan K.

Namun, pernikahannya hanya sebatas ijab kabul di KUA.

"Cukup lama kita musyawarah soal pernikahan, bahkan sampai dua bulan baru kemudian disetujui untuk menikahkan KA, tapi itu setelah ada kesepakatan bersama untuk nikah di KUA tanpa ada resepsi," kata Meli.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Jelang Akad, Pengantin Pria Kabur, Sang Ayah Terpaksa Gantikan Nikahi Mempelai Wanita, Sah?

Baca juga: 12 Guru dan 8 Siswa Terima Penghargaan dari Bupati Aceh Utara di Peringatan ke-64 Hardikda 

Baca juga: Bolehkah Shalat Sambil Pejam Mata Supaya Lebih Khusyuk? Ini Penjelasan Hukumnya Menurut Buya Yahya

Baca juga: 4 Hari Stabil, Harga Emas Hari Ini Akhirnya Turun Tipis, Segini Rincian Harga Emas 5 September 2023

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved