Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Hadir Kembali, Balik Nama Gratis
Sejumlah daerah di Indonesia menggelar program pengampunan alias pemutihan Pajak Kendaraan 2023.
Pemprov Sumatera Utara melalui Bapenda juga masih mengadakan program pemutihan pajak sejak 29 Mei 2023 hingga 30 September 2023.
Melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 188.44/340/KPTS/2023, pemerintah memberikan beberapa insentif untuk wajib pajak, berupa:
- Bebas denda PKB dan BBNKB II.
- Bebas pokok BBNKB II.
- Bebas pajak progresif.
- Bebas pokok tunggakan PKB tahun III.
- Bebas denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) untuk satu tahun yang lewat.
(Tribunnews.com/Kompas.com/Rasyid Ridho, Alicia Diahwahyuningtyas)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul SEGERA IKUTI! Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Dimulai, Bebas Denda & Gratis Biaya Balik Nama
Baca juga: Orang Tua Sudah Meninggal? Anak Bisa Lakukan 3 Amalan Ini untuk Berbakti Kata Buya Yahya
Baca juga: Kesal Ditagih Utang Rp 30 Juta, Anggota DPRD Takalar Aniaya Wanita hingga Babak Belur
Baca juga: Didampingi Haji Uma, Ibunda Imam Masykur Temui Hotman Paris, Ini Daftar Pengacara
Rekor Baru! Harga Emas di Banda Aceh Meroket Lagi! 8 Oktober 2025 Dijual Segini per Mayam |
![]() |
---|
Truk CPO Tabrak Mobil Barang dan Jatuh ke Jurang Gunung Paro, Satu Orang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Prompt Gemini AI untuk Foto Imut dan Lucu Bareng Boneka, Cukup Copy Promt Ini Hasilnya Menggemaskan! |
![]() |
---|
Gak Perlu ke Samsat! Ini Cara Cek Pajak Kendaraan Cuma Modal HP, Cepat & Gratis! |
![]() |
---|
Kode Redeem FF Free Fire 8 Oktober 2025! Klaim Sekarang Sebelum Kedaluwarsa, Banyak Hadiah Menanti! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.