Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Hadir Kembali, Balik Nama Gratis

Sejumlah daerah di Indonesia menggelar program pengampunan alias pemutihan Pajak Kendaraan 2023.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/SARA MASRONI
ILUSTRASI STNK - Cara bayar pajak motor secara online via aplikasi Action Mobile Banking Bank Aceh tanpa antre, pergi ke Samsat cuma stempel pengesahan dan cetak. 

Pemprov Sumatera Utara melalui Bapenda juga masih mengadakan program pemutihan pajak sejak 29 Mei 2023 hingga 30 September 2023.

Melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 188.44/340/KPTS/2023, pemerintah memberikan beberapa insentif untuk wajib pajak, berupa:

  • Bebas denda PKB dan BBNKB II.
  • Bebas pokok BBNKB II.
  • Bebas pajak progresif.
  • Bebas pokok tunggakan PKB tahun III.
  • Bebas denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) untuk satu tahun yang lewat.

(Tribunnews.com/Kompas.com/Rasyid Ridho, Alicia Diahwahyuningtyas)

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul SEGERA IKUTI! Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Dimulai, Bebas Denda & Gratis Biaya Balik Nama

Baca juga: Orang Tua Sudah Meninggal? Anak Bisa Lakukan 3 Amalan Ini untuk Berbakti Kata Buya Yahya

Baca juga: Kesal Ditagih Utang Rp 30 Juta, Anggota DPRD Takalar Aniaya Wanita hingga Babak Belur

Baca juga: Didampingi Haji Uma, Ibunda Imam Masykur Temui Hotman Paris, Ini Daftar Pengacara

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved