Kasus Imam Masykur
Yuni Sang Kekasih Sempat Lihat Jasad Imam Masykur di RS, Temukan Lubang di Dada Kiri Korban
Imam merupakan pemuda asal Aceh yang tewas usai diculik dan disiksa tiga oknum TNI, yang salah satunya bertugas di satuan Paspampres.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Calon tunangan Imam Masykur (25), Yuni Maulida (23) sempat melihat langsung jenazah kekasihnya itu di salah satu rumah sakit Karawang, Jawa Barat.
Imam merupakan pemuda asal Aceh yang tewas usai diculik dan disiksa tiga oknum TNI, yang salah satunya bertugas di satuan Paspampres.
Saat melihat jasad Imam, Yuni menemukan sebuah luka dengan kondisi berlubang di dada kiri Imam.
"Kalau waktu yang saya lihat, kondisi jenazah waktu di Karawang, itu posisi kepala almarhum ada luka. Terus, di sini ada juga luka di badan (dada) sebelah kiri," kata Yuni dalam jump pers di kawasan Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa (5/9/2023).
Kendati demikian, Yuni mengaku tidak mengetahui luka tersebut disebabkan karena apa.
Salah satu kuasa hukum keluarga Imam, Putra Safriza, menduga lubang itu adalah luka bekas senjata.
"Ya seperti bekas luka tusukan atau tembakan," ucap Putra.
"Di sebelah kiri, ada bolongnya. Pokoknya ada lubangnya, ada lubangnya," timpal Yuni.
Sebagai informasi, kasus tewasnya pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur itu tengah menjadi sorotan publik.
Dia tewas usai diculik dari toko obatnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan dan kemudian disiksa.
Kemudian jasad Imam ditemukan meninggal dunia di sebuah sungai di Karawang, Jawa Barat.
Penculikan terhadap Imam pun viral setelah beredar adanya dugaan pemerasan yang dilakukan para tersangka kepada keluarga Imam, dengan meminta biaya tebusan Rp 50 juta.
Hingga saat ini, Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) telah menetapkan tiga anggota TNI sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Ketiganya adalah Praka HS dari satuan Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad), Praka J dari Kodam Iskandar Muda Aceh, dan Praka RM dari satuan Paspampres.
Sementara, Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dari warga sipil atas kasus tersebut.
Tanggapan Haji Uma soal Vonis Seumur Hidup 3 TNI Pembunuh Imam Masykur: Kita Kawal Jika Ada Banding |
![]() |
---|
Haji Uma: Hakim Minta Saksi Kunci Kenali Suara Pelaku Pembunuhan Imam Masykur |
![]() |
---|
Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Segera Disidangkan, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan Militer |
![]() |
---|
Kapan Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Jalani Persidangan? 14 Saksi Bakal Dihadirkan |
![]() |
---|
Ibunda Imam Masykur dan 3 Sipil akan Dihadirkan Sebagai Saksi: Kalau Tidak Hadir Kami Jemput Paksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.