Berita Aceh Timur

20 Orang Eks THK - ll di Aceh Timur Lulus PPPK Teknis melalui Reformulasi Kepmenpan RB

Melalui optimalisasi peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022 yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus

Penulis: Seni Hendri | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala BKPSDM Aceh Timur, Teuku Didi Farisha SSTP MAP, 

Berdasarkan pengumuman Pj Bupati Aceh Timur Nomor 810/5610/2023 tanggal 05 September 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan JF Teknis di Lingkungan Pemkab Aceh Timur Formasi Tahun 2022 merupakan tindaklanjut dari Surat Kepala BKN nomor 4081.2/RKS.04.03/SD/K/2023 tanggal 4 September 2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022.

Untuk diketahui penerimaan PPPK teknis tahun 2022 di Aceh Timur sebanyak 40 formasi.
Namun saat seleksi waktu itu yang lulus 15 orang. Mereka sudah penetapan NI PPPK sudah menerima SK, dan telah bekerja sejak 1 Agustus 2023.

Sedangkan melalui optimalisasi ini yang lulus sebanyak 20 orang. 5 formasi yang tidak ada optimalisasi yaitu Penata ruang  (2 formasi), surveyor pemetaan (1 formasi), teknik jalan dan jembatan (1), dan Widyaiswara (1).

Baca juga: Usai Dibajak Hacker, Akun Youtube DPR RI Kini Hilang dari Pencarian

Untuk Informasi lebih lanjut mengenai proses pelaksanaan seleksi selanjutnya serta hal-hal lain peserta dapat dilihat di website http://bkpsdm.acehtimurkab.go.id dan https://sscasn.bkn.go.id 

"Harap pelamar selalu mengakses halaman website tersebut secara rutin/periodik. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar," ujar T Didi.(sn)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved