Emosi Fauziah Bertemu 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur: Kamu Tak Punya Hati, Lebih Kejam dari PKI
Fauzian bisa bertemu pelaku setelah meminta langsung kepada Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar.
SERAMBINEWS.COM - Fauziah (47) tak kuasa menahan emosi saat bertemu tiga oknum TNI pembunuh Imam Masykur, putranya.
Berkali-kali Fauuziah mempertanyakan alasan oknum tersebut sampai tega harus menghabisi nyawa anaknya.
"Kenapa kamu bunuh anak saya, apa kamu tidak punya hati? Bagaimana jika hal ini terjadi sama anak kamu, kamu lebih kejam dari PKI," ungkap Fauziah kepada Muhammad Daud, Staf Haji Uma, seperti seperti dikutip Serambinews.com, Selasa (5/9/2023) siang.
Oknum TNI pelaku pembunuhan Imam Masykur menundukkan kepala sebagai respons ucapan Fauziah.
Mereka kemudian mengungkap penyesalan dan minta maaf.
"Lihat saya, saya ibu ini Masykur, kenapa kamu diam? Kalian kayak orang tidak beragama" seru Fauziah.
Fauziah bisa bertemu pelaku pembunuhan putranya di Pomdam Jaya, Selasa (5/9/2023).
Ia didampingi Hotman Paris selaku kuasa hukum keluarga Masykur.
Fauzian bisa bertemu pelaku setelah meminta langsung kepada Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi I DPR RI asal Aceh, Fadhlullah SE atau Dek Fad kepada Serambinews.com.
Pertemuan ibunda Imam Masykur dengan pelaku ikut didampingi Yuni Maulida (tunangan Imam Masykur).
Dek Fad mengatakan Danpomdam Jaya sangat transparansi dan memberikan semua perkembangan informasi yang telah dilakukan.
“Keluarga korban, Hotman Paris dan tim advokat Hotman Paris sangat puas dengan penjelasan dan sambutan dari Danpomdam Jaya,” ungkap Dek Fad.
Anggota Komisi I DPR RI itu mengatakan, kasus pembunuhan Imam Masykur ini tergolong dalam pembunuhan berencana dan akan dikenakan pasal 340 KUHP.
“Sesuai dengan hukum ini adalah pembunuhan berencana dan akan diterapkan pasal 340 (KUHP). Jadi kalau 340 itu pembunuhan berencana, sedangkan isu yang beredar pelaku ini akan dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” jelas Dek Fad.
Sebagai anggota DPR RI yang juga mewakili Forbes, Dek Fad akan selalu mengawal kasus ini hingga keluarga korban mendapat keadilan.
Sebagai informasi, kasus tewasnya Imam Masykur pemuda asal Aceh tengah menjadi sorotan publik.
Dia tewas usai diculik dari toko kosmetik di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan dan kemudian disiksa sampai meninggal dunia.
Jasad Imam ditemukan meninggal dunia di sebuah sungai di Karawang, Jawa Barat.
Penculikan terhadap Imam pun viral setelah beredar adanya dugaan pemerasan yang dilakukan para tersangka kepada keluarga Imam, dengan meminta biaya tebusan Rp 50 juta.
Hingga saat ini, Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) telah menetapkan tiga anggota TNI sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Ketiganya adalah Praka HS dari satuan Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad), Praka J dari Kodam Iskandar Muda Aceh, dan Praka RM dari satuan Paspampres.
Sementara, Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dari warga sipil atas kasus tersebut.
Mereka adalah AM dan Heri, dua orang penadah dari hasil kejahatan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Imam.
Satu lagi yakni Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar Praka RM.
Baca juga: VIDEO KSAD Setuju LPSK dan Komnas HAM Ikut Investigasi Kasus Prajurit TNI Aniaya Imam Masykur
Hotman Paris Tak Percaya Hasil Visum Jasad Imam Masykur: Jelas Ada Penyiksaan, Jangan Melenceng
Hasil visum terhadap jasad Imam Masykur (25), warga asal Aceh yang tewas disiksa tiga oknum TNI, sudah keluar.
Imam merupakan pemuda asal Aceh yang tewas usai diculik dan disiksa tiga oknum TNI, yang salah satunya bertugas di satuan Paspampres.
Hasil visum dari salah satu rumah sakit di Karawang, Jawa Barat itu, dibacakan kuasa hukum keluarga Imam, Putri Maya Rumanti, dalam jumpa pers di Kepala Gading, Jakarta Utara, Selasa (5/9/2023).
Hasil visum jasad Imam Masykur yang dikeluarkan RS tersebut membuat Hotman Paris Hutapea sedikit kebingungan dan heran.
Sebab, Hotman Paris menyebut jelas itu adalah kasus penyiksaan terhadap korban berdasarkan video yang viral.
Karena itu, Hotman Paris meminta jangan sampai kasus yang menimpa korban melenceng.
Awalnya, pengacara Hotman Paris Hutapea yang turut hadir dalam jumpa pers itu, menanyakan hasil visum korban.
"Apakah hasil visum sudah ada? Atau belum pernah lihat?" kata Hotman kepada ibu korban, Fauziah (47).
"Visum ada, Bang. Ini, asfiksia, diduga asma," jawab Putri yang memberikan surat berisi hasil visum kepada Hotman.
Asfiksia adalah masalah sistem pernapasan yang diakibatkan oleh rendahnya kadar oksigen di dalam tubuh.
"Kayak tersendat gitu (pernapasannya). Ini visum pertama dari Rumah Sakit di Karawang. Pertama kali," ujar Putri.
"Visum sudah, hasil (otopsi) belum dikasih lihat," timpal Fauziah.
Mendengar hal tersebut, Hotman sedikit kebingungan mengapa gangguan pernapasan bisa menjadi kesimpulan hasil visum Imam.
"Jelas-jelas itu adalah penganiayaan (berdasarkan video yang viral), bukan karena sesak napas. Jangan sampai melenceng gitu kan, jangan. Ada tulisan di sini (surat hasil visum), apa?" tanya Hotman kepada Putri.
Putri lagi-lagi menjawab bahwa hasil visum Imam dari salah satu rumah sakit di Karawang menunjukkan korban mengalami asfiksia.
"Tapi kan jenazah diambil dari sungai?" kata Hotman sambil mengernyitkan dahi.
"Iya, diangkat dari sungai, dibawa ke rumah sakit, divisum, hasilnya ini (asfiksia)," ucap Putri.
"Bagaimana bisa tahu sesak napas kalau sudah dalam air? Hah? Logikanya di mana sih?" pungkas Hotman.
Baca juga: Ibunda Imam Masykur Bertemu dengan Tiga Pelaku Oknum TNI Pembunuh Putranya di Sel Pomdam Jaya
Yuni Sang Kekasih Sempat Lihat Jasad Imam Masykur di RS, Temukan Lubang di Dada Kiri Korban
Calon tunangan Imam Masykur (25), Yuni Maulida (23) sempat melihat langsung jenazah kekasihnya itu di salah satu rumah sakit Karawang, Jawa Barat.
Saat melihat jasad Imam, Yuni menemukan sebuah luka dengan kondisi berlubang di dada kiri Imam.
"Kalau waktu yang saya lihat, kondisi jenazah waktu di Karawang, itu posisi kepala almarhum ada luka. Terus, di sini ada juga luka di badan (dada) sebelah kiri," kata Yuni dalam jump pers di kawasan Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa (5/9/2023).
Kendati demikian, Yuni mengaku tidak mengetahui luka tersebut disebabkan karena apa.
Salah satu kuasa hukum keluarga Imam, Putra Safriza, menduga lubang itu adalah luka bekas senjata.
"Ya seperti bekas luka tusukan atau tembakan," ucap Putra.
"Di sebelah kiri, ada bolongnya. Pokoknya ada lubangnya, ada lubangnya," timpal Yuni.
Hotman Paris: Pembunuhan Imam Masykur Harus Gunakan Pasal 340, Pembunuhan Berencana
Hotman Paris Hutapea meminta penyidik Pomdam Jaya menerapkan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana untuk menjerat pelaku pembunuhan terhadap Imam Masykur (25) warga Aceh di Jakarta.
Pasalnya, sebelum membunuh, pelaku meminta tebusan uang sebesar Rp 50 juta dan jika tidak diberikan, maka korban akan dibunuh dan jasadnya dibuang ke sungai.
Faktanya, korban ditemukan tewas dan mayatnya dibuang ke sungai, dan ditemukan di Bendung Curug, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat.
“Ini pembunuhan berencana,” terang Hotman dalam konferensi pers di Kopi Jhony, Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Saat ini, kabarnya penyidik menerapkan Pasal 351 tentang penganiayaan mengakibatkan kematian terhadap tiga pelaku pembunuhan yang seluruhnya oknum TNI.
“Jika merujuk ke pernyataan Panglima TNI Laksmana Yudo Margono, harusnya ini masuk ke pembunuhan berencana. Dimana, ancaman maksimalnya hukuman mati,” terang Hotman didampingi pengacara asal Aceh, Ridwan Hadi.
Pada konferensi pers itu turut dihadiri Fauziah, ibu almarhum Imam Masykur. Ibu korban berkali-kali meminta agar keadilan ditegakan.
“Hukum pelaku maksimal hukuman mati, itu setimpal dengan perbuatannya,” terang Fauziah.
Baca juga: Jelang Kunker Wapres ke Aceh, Pangdam IM Cek Kesiapan Pasukan Pengamanan VVIP
Baca juga: Tahun Ini, Disdikbud Pidie Tidak Alokasikan Dana Karnaval
Baca juga: Ternyata Fuji Alami Skoliosis, Tak Bisa Bawa Beban Berat Lebih dari 3 Kg hingga Kesulitan Syuting
TNI dan Warga Pucuk Krueng Gotong Royong Bangun Fasilitas Tempat Wudhu Ponpes |
![]() |
---|
Siasat Licik Hanafi Bunuh Tiwi Pegawai BPS di Maluku Utara, Gasak Uang Demi Nikahi Rekan Korban |
![]() |
---|
Aktivis Mahasiswa Dipukuli Prajurit TNI saat Sidang Tembak Mati Pelajar, Diseret ke Sel Dikeroyok |
![]() |
---|
Kuliah Umum Kebangsaan di DJA: Pangdam Ajak Generasi Muda Bangun Mimpi, Disiplin & Cinta Tanah Air |
![]() |
---|
VIDEO - TNI Eliminasi Tokoh Penting OPM Dalam Operasi Penyergapan di Papua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.