Kasus Imam Masykur

Haji Uma Minta Peradilan Koneksitas Kasus Imam Masykur, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Mendukung

Menurut Haji Uma penyidikan Koneksitas juga perlu dilakukan terhadap kasus yang dilakukan oleh oknum militer, namun korbannya adalah warga sipil

|
Editor: Muhammad Hadi
Kolase Serambinews.com
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma. Dukungan untuk digelar pengadilan koneksitas kepada tiga oknum TNI AD yang diduga aniaya pemuda bernama pemuda Aceh Imam Masykur hingga tewas. 

SERAMBINEWS.COM - Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma meminta Pomdam Jaya untuk melakukan pemeriksaan koneksitas bersama penyidik Polda Metro Jaya, Senin (4/9/2023)

Pemeriksaan/ Peradilan Koneksitas merupakan suatu sistem peradilan tindak pidana dimana diantara tersangka terjadi penyertaan atau dilakukan secara bersama-sama antara warga sipil dengan militer

“Penyidikan Koneksitas dalam kasus Imam Masykur cukup beralasan dilakukan oleh Pomdam Jaya dengan melibatkan Penyidik Polda Metro Jaya karena pelaku dalam kasus ini adalah militer dan warga sipil,” ungkap Haji Uma.

Menurut Haji Uma penyidikan Koneksitas juga perlu dilakukan terhadap kasus yang dilakukan oleh oknum militer, namun korbannya adalah warga sipil.

Hal tersebut jelas diatur dalam Pasal 198 UU No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer dan selengkapnya ikut dirumuskan dalam Pasal 89 sampai dengan Pasal 94 UU No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP.

Baca juga: Didampingi Haji Uma, Ibunda Imam Masykur Temui Hotman Paris, Ini Daftar Pengacara

Haji Uma menambahkan setelah mendalami kasus Imam Masykur secara peraturan Perundang-Undangan telah terpenuhi klausul untuk dilakukan pemeriksaan dan Peradilan Koneksitas.

Pasalnya kasus Imam Masykur sudah terlebih dahulu dilakukan penyelidikan oleh Polda Metro Jaya sejak keluarga korban membuat laporan polisi pada tanggal 14 Agustus 2023.

Termasuk satu dari 4 tersangka yang merupakan warga sipil sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya.

Haji Uma juga meminta kepada Panglima TNI jika ada indikasi menyalahi prosedur untuk diambil tindakan yang tegas.

Karena dirinya akan terus mengawasi kasus ini sampai tuntas.

Baca juga: Ibunda Pemuda Aceh Imam Masykur Bertemu Pelaku Oknum TNI: Kenapa Kamu Bunuh Anak Saya

Haji Uma juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman atas dukungannya dalam menegakkan keadilan bagi korban

"Saya akan mengawasi kasus ini sampai tuntas. Dukungan dari Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman sangat penting agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil, cepat dan tuntas," ujar Haji Uma, Senator Aceh yang sangat vokal di Senayan.

KSAD Dudung Mendukung

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman juga mendukung tiga oknum TNI AD yang diduga aniaya pemuda bernama Imam Masykur hingga tewas dibawa ke pengadilan koneksitas.

Ia pun mendorong proses hukum terhadap tiga oknum prajurit tersebut dilakukan secara transparan.

Baca juga: Eks Kepala BAIS Ungkap Peran Oknum Tentara dan Jumlah Toko Penjual Obat Ilegal di Kelola Warga Aceh

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved