Kasus Imam Masykur
Haji Uma Minta Peradilan Koneksitas Kasus Imam Masykur, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Mendukung
Menurut Haji Uma penyidikan Koneksitas juga perlu dilakukan terhadap kasus yang dilakukan oleh oknum militer, namun korbannya adalah warga sipil
"Ya saya juga mendorong. Bagus itu kalau menurut saya. Kita transparan saja. Ya kalau memang anggota kita terlibat ya hukum saja seberat-beratnya. Nggak ada masalah.
Kalau misalnya ada (usulan) koneksitas, silakan saja. Saya setuju itu, bagus itu," kata dia usai Launching E-Stuntad dan E-Posyandu di Mabesad Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Sejauh ini, total sudah ada enam orang tersangka yang ditangkap dan ditahan dalam kasus tersebut.
Baca juga: Ramai Dibahas Netizen karena Singgung Mafia Tramadol, Ini Sosok Sayed Muhammad Muliady
Tiga tersangka dari anggota TNI yakni anggota Paspampres Praka RM, Satuan Direktorat Topografi TNI AD Praka HS dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka J telah ditahan Pomdam Jaya.
Selain itu, tiga warga sipil yakni Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar Praka RM, AM dan H alias Heri sebagai penadah hasil kejahatan juga dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Untuk informasi, jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023 lalu.
Pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh tersebut diduga dibuang setelah diculik dan dianiaya hingga tewas oleh anggota Paspampres berinisial Praka RM.(*)
Baca juga: VIDEO Praka RM Bertemu Haji Uma, Pelaku Hanya Menjawab “Saya Menyesal”
Imam Masykur
Peradilan Koneksitas
Haji Uma
KSAD
jenderal
Dudung Abdurachman
Aceh
Paspampres
TNI
Serambinews
Sipil
militer
ViralLokal
Tanggapan Haji Uma soal Vonis Seumur Hidup 3 TNI Pembunuh Imam Masykur: Kita Kawal Jika Ada Banding |
![]() |
---|
Haji Uma: Hakim Minta Saksi Kunci Kenali Suara Pelaku Pembunuhan Imam Masykur |
![]() |
---|
Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Segera Disidangkan, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan Militer |
![]() |
---|
Kapan Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Jalani Persidangan? 14 Saksi Bakal Dihadirkan |
![]() |
---|
Ibunda Imam Masykur dan 3 Sipil akan Dihadirkan Sebagai Saksi: Kalau Tidak Hadir Kami Jemput Paksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.