Kasus Imam Masykur

Haji Uma Minta Peradilan Koneksitas Kasus Imam Masykur, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Mendukung

Menurut Haji Uma penyidikan Koneksitas juga perlu dilakukan terhadap kasus yang dilakukan oleh oknum militer, namun korbannya adalah warga sipil

|
Editor: Muhammad Hadi
Kolase Serambinews.com
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma. Dukungan untuk digelar pengadilan koneksitas kepada tiga oknum TNI AD yang diduga aniaya pemuda bernama pemuda Aceh Imam Masykur hingga tewas. 

"Ya saya juga mendorong. Bagus itu kalau menurut saya. Kita transparan saja. Ya kalau memang anggota kita terlibat ya hukum saja seberat-beratnya. Nggak ada masalah.

Kalau misalnya ada (usulan) koneksitas, silakan saja. Saya setuju itu, bagus itu," kata dia usai Launching E-Stuntad dan E-Posyandu di Mabesad Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Sejauh ini, total sudah ada enam orang tersangka yang ditangkap dan ditahan dalam kasus tersebut.

Baca juga: Ramai Dibahas Netizen karena Singgung Mafia Tramadol, Ini Sosok Sayed Muhammad Muliady

Tiga tersangka dari anggota TNI yakni anggota Paspampres Praka RM, Satuan Direktorat Topografi TNI AD Praka HS dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka J telah ditahan Pomdam Jaya.

Selain itu, tiga warga sipil yakni Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar Praka RM, AM dan H alias Heri sebagai penadah hasil kejahatan juga dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Untuk informasi, jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023 lalu.

Pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh tersebut diduga dibuang setelah diculik dan dianiaya hingga tewas oleh anggota Paspampres berinisial Praka RM.(*)

Baca juga: VIDEO Praka RM Bertemu Haji Uma, Pelaku Hanya Menjawab “Saya Menyesal”

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved