Tak Kuasi Jalan, Pencuri Sepeda Motor Ini Tercebur ke Kolam Ikan, Kini Divonis 2,6 Tahun Penjara

Namun karena tidak menguasi jalan, terdakwa masuk ke dalam sebuah gang yang menurun dan akhirnya tercebur ke kolam ikan.

Editor: Agus Ramadhan
IST
Ilustrasi Pencurian Motor - Tak Kuasi Jalan, Pencuri Sepeda Motor Ini Tercebur ke Kolam Ikan, Kini Divonis 2,6 Tahun Penjara 

Tak Kuasi Jalan, Pencuri Sepeda Motor Ini Tercebur ke Kolam Ikan, Kini Divonis 2,6 Tahun Penjara

SERAMBINEWS.COM, CIBINONG – Seorang pencuri bernama Mirza Paljava (28), kini harus mendekam di penjara untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.

Ia divonis bersalah karena terbukti mencuri satu sepeda motor milik warga.

Penjatuhan hukuman penjara terhadap Mirza dilakukan oleh Pengadilan Negeri Cibinong pada Selasa (5/9/2023) dengan nomor putusan nomor 389/Pid.B/2023/PN Cbi.

Pria asal Desa Pedurenan, Kecamatan Gunungsindur Kabupaten Bogor ini dinyatakan melanggar Pasal 363 Ayat (1) Ke 4 dan Ke 5 KUHP tentang pencurian.

Aksi pencurian ini dilakukan oleh Mirza bersama rekannya, Rama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku berhasil ditangkap oleh warga setelah membawa kabur sepeda motor curian.

Baca juga: NEKAT Bobol Rumah Janda, Pencuri Ini Malah Dirudapaksa Pemilik Rumah, Trauma hingga Lapor Polisi

Namun karena tidak menguasi jalan, terdakwa masuk ke dalam sebuah gang yang menurun dan akhirnya tercebur ke kolam ikan.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Mirza Paljava dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan,” bunyi putusan itu.

Adapun kejadian ini terjadi pada Minggu (28/5/2023) sekira pukul 01.00 WIB.

Saat itu terdakwa Mirza Paljava sedang mengendarai sepeda motor miliknya dengan membonceng rekannya, Rama.

Mereka pergi menuju daerah Kecamatan Gunungsindur untuk berkeliling mencari sepeda motor yang akan dicuri.

Lalu sekira pukul 01.30 WIB, mereka tiba di depan sebuah bengkel sepeda motor Garasi di Desa Rawakalong Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor.

Di mana pada saat itu kondisi sekitar sudah sepi tidak ada orang yang lewat.

Baca juga: Komplotan Pencuri Kambing di Majalengka Ditangkap, Ternyata Gunakan Kerudung Saat Beraksi 

Melihat situasi yang dirasa aman, terdakawa memarkirkan sepeda motor di depan bengkel dengan menghadap ke jalan untuk berjaga dan mengawasi kondisi sekitar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved