Tak Kuasi Jalan, Pencuri Sepeda Motor Ini Tercebur ke Kolam Ikan, Kini Divonis 2,6 Tahun Penjara

Namun karena tidak menguasi jalan, terdakwa masuk ke dalam sebuah gang yang menurun dan akhirnya tercebur ke kolam ikan.

Editor: Agus Ramadhan
IST
Ilustrasi Pencurian Motor - Tak Kuasi Jalan, Pencuri Sepeda Motor Ini Tercebur ke Kolam Ikan, Kini Divonis 2,6 Tahun Penjara 

Sedangkan rekannya Rama turun dari sepeda motor dan membongkar gembok pintu Folding dengan menggunakan kunci L.

Setelah gembok berhasil dibongkar, Rama mendorong keluar satu sepeda motor dari dalam bengkel.

Namun Rama tidak dapat menghidupkan sepeda motor tersebut.

Terdakwa kemudian mengambil motor curian tersebut dan meminta rekannya itu untuk mendorong menggunakan kakinya dengan sepeda motor.

Namun korban melihat sepeda motor miliknya tersebut sedang dituntun oleh terdakwa.

Melihat ini adalah perbuatan pencirian, korban kemudian berteriak maling.

Korban sempat melawan, namun terdakwa melotot ke arahnya sambil membentak “Apa lu”.

Sehingga korban lari ke rumah temannya untuk meminta tolong agar menggagalkan upaya pencurian terebut.

Terdakwa kemudian langsung membawa kabur sepeda motor tersebut melewati sebuah gang dengan posisi jalan menurun.

Pada ujung gang tersebut terdapat sebuah kolam ikan.

Apes tak dapat dielakan, terdakwa hilang kendali dan menyebabkannya tercebur ke dalam kolam ikan tersebut.

Kemudian korban serta beberapa warga lainnya mengamankan terdakwa dan membawanya ke kantor polisi.

Sedangkan rekannya, Rama hingga saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kepada polisi, terdakwa mengakui perbuatan tersebut ia lakukan karena sedang membutuhkan uang untuk keperluan hidup sehari-hari. (Serambinews.com/Internship – T M Farizi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved