Harga Emas
Turun Tajam, Segini Rincian Harga Emas Antam Per Gram Hari Ini Rabu 6 September 2023
turunnya harga emas hari ini merupakan kedua kalinya dalam pekan ini. Sebelumnya, selama beberapa hari terakhir harga emas sempat tidak mengalami
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
Sebagai informasi, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,90 persen.
Sedangkan untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen.
Ketentuan itu berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.
Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.
Untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
( Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Berita Terkait: #Harga Emas
| Harga Emas Per Mayam Hari Ini di Banda Aceh ‘Diam di Tempat’, 30 Oktober 2025 Dijual Segini |
|
|---|
| Harga Emas London di Abdya Kembali Bersinar, Segini Pasarannya Pada 30 Oktober 2025 |
|
|---|
| Harga Emas Pegadaian di Penghujung Oktober 2025: UBS Merosot Lagi, Galeri24 Mulai Bangkit |
|
|---|
| Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini 30 Oktober Naik Rp 30 Ribu/Mayam, Berikut Rincian Harga |
|
|---|
| Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini Tidak Bergerak Usai Turun, 29 Oktober 2025 Dijual Segini Per Mayam |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.