Kasus Imam Masykur
VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF - Menguak Sepak Terjang Eksekutor Imam Masykur
Belakangan Terungkap, bahwa Imam Masykur ternyata sudah meninggal lebih dari 10 hari sebelum kabar itu mencuat ke publik.
SERAMBINEWS.COM - Pemuda Aceh bernama Imam Masykur (25 tahun), asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, meninggal dunia di Jakarta diduga kuat akibat penyiksaan yang dilakukan oknum Paspampres.
Kabar penyiksaan yang dialami Imam Masykur hingga ia meninggal, awalnya diketahui lewat pesan Whatsapp yang beredar luas pada Sabtu, 26 Agustus 2023.
Belakangan Terungkap, bahwa Imam Masykur ternyata sudah meninggal lebih dari 10 hari sebelum kabar itu mencuat ke publik.
Kabar ini kemudian menjadi perhatian serius masyarakat dan tokoh-tokoh Aceh, karena dilakukan oleh oknum Paspampres. Desas-desus tentang penyebab penculikan dan penganiayaan Imam Masykur pun mulai bermunculan.
Tak mungkin seorang prajurit TNI dan bertugas mengamankan Presiden, tega melakukan penyiksaan, lalu merekam penyiksaan itu dan menyebarkan video tersebut itu untuk meminta tebusan uang.
Dari situ, muncul dugaan ada sesuatu yang lebih besar di belakang penyiksaan dan pembunuhan tersebut, termasuk dugaan tentang bisnis obat keras bernama Tramadol.
Banyak kalangan kemudian mengulas tentang siapa, sejak kapan, dan bagaimana bisnis tramadol ini dijalankan di Jakarta.
Tak hanya itu, muncul pula informasi bahwa Imam Masykur yang mayatnya dibuang ke sungai untuk menghilangkan jejak, ternyata bukanlah korban pertama.
Banyak korban lainnya masyarakat Aceh yang mengalami cacat tubuh, juga terkait kasus yang sama.
Simak wawancara eksklusif Serambinews.com dengan salah seorang korban penyiksaan Praka RM Cs, yang selamat dari maut.
Imam Masykur
Kasus Imam Masykur
Imam Masykur Dianiaya Oknum Paspampres
Serambinews
Serambi Indonesia
ViralLokal
Tanggapan Haji Uma soal Vonis Seumur Hidup 3 TNI Pembunuh Imam Masykur: Kita Kawal Jika Ada Banding |
![]() |
---|
Haji Uma: Hakim Minta Saksi Kunci Kenali Suara Pelaku Pembunuhan Imam Masykur |
![]() |
---|
Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Segera Disidangkan, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan Militer |
![]() |
---|
Kapan Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Jalani Persidangan? 14 Saksi Bakal Dihadirkan |
![]() |
---|
Ibunda Imam Masykur dan 3 Sipil akan Dihadirkan Sebagai Saksi: Kalau Tidak Hadir Kami Jemput Paksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.