Kasus Imam Masykur
Libatkan 50 Pengacara Asal Aceh, Taman Iskandar Muda Turun Tangan Advokasi Kasus Imam Masykur
Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) turun tangan bentuk tim advokasi dan mitigasi kasus Imam Masykur, libatkan 50 pengacara asal Aceh.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
Pihaknya juga meminta tim advokasi dan mitigasi diberikan informasi-informasi dan akses terkait dengan proses penegakan hukum pada semua tahapan dan sub sistem peradilan.
"Serta melakukan komunikasi, koordinasi dengan berbagai sub sistem tersebut demi sebuah proses penegakan hukum yang kredibel dan berkeadilan," kata Nasrullah.
Baca juga: Diseret Namanya soal Mafia Tramadol di Kasus Paspampres dan Imam Masykur, Akhyar Kamil: Itu Politik
Baca juga: Advokat di Aceh Bicara soal Bekingan Mafia Obat hingga Dugaan di Balik Kasus Tewasnya Imam Masykur
Menurutnya, perlu ada langkah-langkah untuk melakukan pemetaan (mapping) dan penyelesaian secara arif, bijak, solutif, dan tuntas terhadap akar permasalahan terkait kasus ini, khususnya menyangkut obat-obatan terlarang dan oknum-oknum yang bermain di dalamnya.
Pihaknya juga mengapresiasi Panglima TNI dan Kapolri yang sudah merespons positif terhadap kasus ini. Semua pihak diajak mengawal kasus ini sampai tuntas.
Sejauh ini, Pomdam Jaya sudah menahan tiga oknum prajurit TNI tersangka kasus pembunuhan Imam Masykur.
Mereka yakni Praka RM anggota Paspampres, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.
Kemudian Polda Metro Jaya juga telah menahan tiga warga sipil yang turut terlibat dalam kasus Imam Masykur.
Ketiga tersangka adalah Zulhadi Satria Saputra (kakak ipar Praka RM), Heri, dan AM.
Baca juga: Mencuatnya Mafia Tramadol Dibalik Meninggalnya Imam Masykur Usai Dianiaya, Begini Analisa GP Ansor
Baca juga: Imam Masykur Tewas, Aktivis GP Ansor Aceh: Bongkar Sindikat Tramadol, Pembunuhan Sudah Bertahun
Sebagaimana diketahui, Imam Masykur diculik oleh para tersangka pada 12 Agustus 2023 di kawasan Tangerang Selatan.
Korban dibawa dengan mobil dan disiksa sepanjang jalan disertai pemerasan agar korban menyerahkan uang tebusan.
Korban disuruh menghubungi keluarganya agar menyiapkan uang tebusan.
Imam Masykur akhirnya meninggal dibunuh pelaku dan jenazahnya dibuang ke waduk di Purwakarta, Jawa Barat.
Jenazah korban ditemukan di sungai Karawang oleh warga, pada 15 Agustus 2023.
Jenazah selanjutnya dipulangkan ke Aceh dan dimakamkan di kampung halamannya di Gampong (Desa) Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.