Terbukti Bersalah Cekoki Kucing dengan Miras, 3 Wanita di Padang Divonis 2 Bulan Penjara
Hakim Juandra menyebut pertimbangan yang memberatkan ketiga terdakwa karena sengaja menganiaya kucing dan menyebarkan videonya hingga viral
Editor:
Faisal Zamzami
Dok. Rino Cat Lovers Padang
Pelaku pencekokan miras ke kucing di Padang saat meminta maaf.
"Kucingnya sehat, cuma lagi dibawa klinik untuk cek darah," ujar dia.
Lewat video yang dibagikan ke Kompas.com, kucing Clow tampak aktif dan dapat berjalan dengan baik.
Rino menambahkan, kucing Clow sudah diadopsi oleh seorang pencinta kucing asal Padang bernama Wiwik Asri.
"Udah, diadopsi sama salah satu cat lovers Kota Padang," pungkasnya.
Baca juga: Satpam di Bekasi Tewas Ditusuk Pengunjung Tempat Hiburan Malam, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Baca juga: Berawan, Prakiraan Cuaca di Banda Aceh, Lhokseumawe dan Beberapa Daerah, Jumat 8 September 2023
Baca juga: VIDEO Haji Uma Datangi RSPAD Pertanyakan Hasil Autopsi Jenazah Imam Masykur
Sudah tayang di Kompas.com: Cekoki Kucing dengan Miras, 3 Wanita di Padang Divonis 2 Bulan Penjara
Halaman 4 dari 4
Baca Juga
Modus! Pelaku UMKM Aceh Nyaris Jadi Korban Penipuan Calon Pembeli Asing |
![]() |
---|
5 Prompt Gemini AI Foto Wanita Pose Anggun, Elegan dan Feminim, Hasilnya Berkelas Cocok Buat Feed IG |
![]() |
---|
Lima Amalan Sunnah di Hari Jumat, Ustaz Adi Hidayat : Menghapus Dosa, Pahala Berlipat Ganda |
![]() |
---|
Tolak Rujuk, Taufik Maulana Bacok Istri hingga Terkapar di Lumajang, Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Petani di Kuansing Riau Tewas Ditusuk di Depan Istrinya, Polisi Buru Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.