Terbukti Bersalah Cekoki Kucing dengan Miras, 3 Wanita di Padang Divonis 2 Bulan Penjara
Hakim Juandra menyebut pertimbangan yang memberatkan ketiga terdakwa karena sengaja menganiaya kucing dan menyebarkan videonya hingga viral
Editor:
Faisal Zamzami
Dok. Rino Cat Lovers Padang
Pelaku pencekokan miras ke kucing di Padang saat meminta maaf.
"Kucingnya sehat, cuma lagi dibawa klinik untuk cek darah," ujar dia.
Lewat video yang dibagikan ke Kompas.com, kucing Clow tampak aktif dan dapat berjalan dengan baik.
Rino menambahkan, kucing Clow sudah diadopsi oleh seorang pencinta kucing asal Padang bernama Wiwik Asri.
"Udah, diadopsi sama salah satu cat lovers Kota Padang," pungkasnya.
Baca juga: Satpam di Bekasi Tewas Ditusuk Pengunjung Tempat Hiburan Malam, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Baca juga: Berawan, Prakiraan Cuaca di Banda Aceh, Lhokseumawe dan Beberapa Daerah, Jumat 8 September 2023
Baca juga: VIDEO Haji Uma Datangi RSPAD Pertanyakan Hasil Autopsi Jenazah Imam Masykur
Sudah tayang di Kompas.com: Cekoki Kucing dengan Miras, 3 Wanita di Padang Divonis 2 Bulan Penjara
Berita Terkait
Baca Juga
Polres Aceh Utara Cekal Tiga DPO Kasus Penembakan Anggota Polisi |
![]() |
---|
Kronologi Dokter RSUD Sekayu Dianiaya Keluarga Pasien karena Tak Buka Masker, IDI Turun Tangan |
![]() |
---|
Edi Bunuh Samiran usai Tahu Korban Nikah Siri dengan Mantan Istrinya, Pelaku Bantah Sudah Bercerai |
![]() |
---|
Anak SMP di Aceh Timur Dirudapaksa Sepupu Ayah saat Ibu Dirawat di Rumah Sakit, Terungkap karena WA |
![]() |
---|
Siasat Bripka ML Cabuli Tahanan Wanita Polres Luwu 3 Kali, Nyaris Dirudapaksa, Kini Ditahan Propam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.