Berita Lhokseumawe

Tersangka Kasus Penggelapan Uang Mualem Rp 1 Miliar Ditahan di Lapas Lhokseumawe

Selanjutnya tersangka pun ditahan di Lapas Kelas II A Lhokseumawe, dengan status sebagai tahanan Jaksa.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Dok Pribadi
Kajari Lhokseumawe, Lalu Syaifuddin SH MH. 

Setelah ditelusuri, tidak ada warga Nisam sesuai KTP pemilik rekening tersebut. 

"Setelah ditelusuri, akhirnya penyidik berhasil mengungkap tersangka yang diketahui berinisial FS. 

Pengungkapan itu berdasarkan jejak digital dari orang-orang yang terkait dengan rekening tersangka," ungkap Winardy.

"Akibat dari perbuatannya, FS telah menimbulkan kerugian korban Muzakir Manaf senilai Rp1.040.000.000," demikian Winardy.(*)

Baca juga: VIDEO Mario Teguh Buka Suara Terkait Kasus Penggelapan Uang Rp 5 M, Tak Pernah Jadi Brand Ambassador

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved