Minggu, 19 April 2026

Remaja Pelaku Bullying Ditangkap

Kasus Perundungan Terhadap Anak Terjadi di Aceh Utara, Kini Videonya Viral 

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Aceh Utara kini mulai menyelidiki kasus bullying tiga pria terhadap anak

|
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Harian Metro
Foto Ilustrasi tidak terkait dengan berita - Beberapa pelajar lakukan perundungan sampai menyiksa korban 

Kemudian pada 9 September polisi memanggil terduga pelaku yang didampingi orang tua untuk melakukan upaya pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Namun, dalam prosesnya tidak ada titik temu, sehingga polsek Matangkuli melimpahkan kasus itu ke Unit PPA Polres Aceh Utara

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Aceh Utara melakukan penahanan terhadap tiga remaja kawanan pelaku bullying di Aceh Utara Sabtu (9/9/2023)setelah video tersebut viral. 

Personel PPA bergerak cepat mengamankan pelaku setelah mendapat videonya tersebut yang beredar luas whatsapp. 

Dalam video itu memperlihatkan tiga orang anak dikeroyok oleh sekelompok anak lainnya yang masih dibawah umur. 

Kejadian itu dilaporkan terjadi di kawasan Rumah Cut Meutia Gampong Mesjid Pirak Kecamatan Matangkuli Aceh Utara pada Jumat (1/9/2023).

Mereka yang kini ditahan polisi berinisial RA (17), kemudian MA (15) dan TAI (16). 

Sebelumnya kasus bullying itu dilaporkan salah seorang ayah korban bernama Salihin ke Polsek Matangkuli.

Baca juga: Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un Hadiri Peluncuran Kapal Selam Nuklir

Dalam laporannya Salihin menerangkan jika anaknya MF dan dua temannya SR dan MZ dipukuli oleh para pelaku diambil handphonenya dan dimintai sejumlah uang.

Ia menyampaikan jika kasus itu telah lebih dulu dilakukan upaya diversi atau restorative Justice di Polsek Matangkuli mengingat para pelaku masih di bawah umur. 

"Upaya diversi yang dilakukan tersebut gagal dan pihak korban tetap ingin melanjutkan permasalahan tersebut secara pidana.

Hingga kemudian pihak Polsek Matangkuli melimpahkan penanganan kasus ini ke unit PPA," Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto DiputraMH, kepada Serambinews.com, Minggu (10/9/2023). 

Baca juga: Bayi Perempuan Ditemukan di Lam Ujong Baitussalam Aceh Besar

Personel PPA bergerak cepat mengamankan pelaku setelah mendapat videonya tersebut yang beredar luas whatsapp. 

Dalam video itu memperlihatkan tiga orang anak dikeroyok oleh sekelompok anak lainnya yang masih di bawah umur. 

Kejadian itu dilaporkan terjadi di kawasan Rumah Cut Meutia Gampong Mesjid Pirak Kecamatan Matangkuli Aceh Utara pada Jumat (1/9/2023).

Baca juga: Formasi CPNS dan PPPK Kemenkumham 2.578 Orang, Termasuk untuk Sipir, Ini Syarat dan Batas Usia

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved