Breaking News

Berita Kutaraja

KPI Aceh Laksanakan Literasi Media di STIS NU Aceh, Ajak Mahasiswa Awasi Siaran Kepemiluan 

“Literasi media kita selenggarakan untuk memberikan wawasan kepada publik bahwa di balik kebebasan media disertai dengan tanggung jawab,” urainya.

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Program KPI Aceh bertajuk "Literasi Media" di Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah (STIS) Nahdhatul Ulama Aceh yang bertempat di lokasi Dayah Mahyal Ulum Sibreh, Aceh Besar. 

Sementara itu, Komisioner KPI Aceh, Teuku Zulkhairi yang bertindak sebagai narasumber terakhir juga membahas tentang aturan dalam penyiaran dan pentingnya pengawasan mahasiswa dan santri guna melindungi publik dari siaran-siaran yang merusak dan tidak mendidik.

“Pihak yang paling penting dlindungi dari siaran yang rusak adalah anak-anak kita. Mereka harus terlindungi dari semua konten siaran yang tidak mendidik dan merusak,” paparnya.

“Pada jam nonton anak-anak pra-sekolah, usia sekolah, dan remaja, yaitu dari jam 7 pagi sampai jam 10 malam, berlaku larangan siaran yang menampilkan kekerasan dan perilaku tidak pantas, adegan seksual, paranormal, klenik, mistis, horor, spiritual, dan magis," ungkap Zulkhairi.

Lebih lanjut, Zulkhairi juga menjelaskan larangan aspek kekerasan dalam konten siaran. Aspek kekerasan yang dilarang dalam aturan penyiaran ini, kata Zulkhairi, baik sifatnya verbal maupun visual.

Yang sifatnya verbal itu seperti celaan, cemooh, kata-kata kasar, cacian, makian.

Sementara yang berbentuk visual seperti  adegan memukul, menendang, menyekap, tawuran, pengeroyokan, perampokan sadis, menampilkan korban/pelaku kejahatan seksual anak.(*)

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved