Berita Banda Aceh

Tangkap 107 Tersangka, Polresta Banda Aceh Amankan Barang Bukti 10,5 Kg Sabu dan 28 Kg Ganja

Satresnarkoba Polresta Banda Aceh per semester I tahun 2023 telah mengungkap 107 kasus peredaran narkoba di Banda Aceh, Senin (11/9/2023)

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBI/INDRA WIJAYA
Kapolresta BAnda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli didampingi Kasat Narkoba menunjukkan barang bukti narkoba, Senin (11/9/2023). 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satresnarkoba Polresta Banda Aceh per semester I tahun 2023 telah mengungkap 107 kasus peredaran narkoba di Banda Aceh, Senin (11/9/2023).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli mengatakan, dari 107 kasus itu, sebanyak 82 kasus sabu, 10 kasus peredaran ganja, 7 kasus sabu dan ganja dan 8 kasus miras.

Total sebanyak 142 tersangka yang terdiri, 138 orang laki-laki dan 5 perempuan telah diamankan pihak kepolisian.

Dari jumlah kasus tersebut kata Fahmi, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 10,5 Kg narkotika jenis sabu, 28,3 kilo Ganja dan 248 botol miras.

"Dari BB ini kita rilis terkait pengungkapan narkotika jenis sabu. Dan modus yang dilakukan itu beragam, salah satunya jual beli online yang dikirimkan melalui ekspedisi," kata Fahmi saat konferensi di Lapangan Indoor Polresta Banda Aceh.

Baca juga: Sempat Lari saat Hendak Ditangkap Petugas, Pemilik 3 Bungkus Sabu Ini Divonis 6 Tahun Penjara

Ia mengatakan, dari total barang bukti yang diamankan, pihaknya berhasil menyelamatkan 100 ribu jiwa.

Terlebih saat ini kata Fahmi, banyak dari pengguna narkoba di Aceh itu masih dalam usia produktif antara 20-50 tahun.

“Jadi profesi apapun sangat rentan penyalahgunaan narkoba ini. Kami mohon bantuan kepada masyarakat dalam memberantas narkoba harus terlibat seluruh stakeholder yang ada,” ungkapnya.

Baca juga: Setelah 6 Mobil, Giliran Tiga Rumah Mewah Adelia Putri Salma Disita, Diduga Hasil Penjualan Narkoba

Selain itu, untuk mengatasi hal tersebut juga pihaknya telah meluncurkan gampong bebas narkoba di Lampulo, Banda Aceh.

Kampung tersebut melibatkan para anak muda dan tokoh masyarakat setempat.

"Hal ini sebagai langkah mencegah peredaran narkoba di sana. Ke depan juga kita akan terus melakukan hal ini, guna pencegahan peredaran narkoba di Aceh dapat dihentikan,” pungkasnya.

Baca juga: Rusia Hancurkan Dua Drone Ukraina di Wilayah Belgorod

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved