Video

VIDEO Staf Ahli Haji Uma: Keluarga tak Izinkan Yuni Maulizar Jadi Saksi Kasus Imam Masykur, Kenapa?

Bang Rohid mengatakan banyakanya warganet di platform TikTok yang menyerang tunangan Imam Masykur, Yuni.

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pihak keluarga Yuni Maulizar tak mengizinkan lagi Yuni terlibat dalam kasus Imam Masykur, warga Aceh yang diculik dan dibunuh oknum TNI.

Yuni Mauliza merupakan tunangan dari Almarhum Imam Masykur (25).

Dia diminta menjadi saksi dalam kasus ini, sebab dialah salah satu orang yang melihat langsung tubuh Imam Masykur sebelum dilakukan autopsi.

Baca juga: RSPAD Serahkan Hasil Autopsi Imam Masykur, Ikut Disaksikan Staf Ahli Haji Uma dan Tim Hotman Paris

Lantas mengapa keluarga tak mengizinkan Yuni Mauliza menjadi saksi dalam kasus Imam Masykur ini?

Staf Ahli Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman (Haji Uma), Muhammad Daud MSi buka-bukaan alasan kenapa keluarga Yuni tak mengizinkan dia menjadi saksi.

Daud diketahui selama ini mendampingi Haji Uma untuk terus mengadvokasi dan mengawal kasus Imam Masykur hingga keluarga mendapat keadilan.

Baca juga: Staf Ahli Haji Uma Sebut Keluarga tak Izinkan Yuni Maulizar Jadi Saksi Kasus Imam Masykur, Kenapa?

Dalam sebuah video yang diunggah di akun TikTok-nya, @daud_ed, ia berbincang bersama Mahmudi bin Abdurrahman atau akrab dikenal dengan Bang Rohid Eumpang Breuh.

Video yang diunggah pada Minggu (10/9/2023) malam itu telah ditonton lebih dari 400 ribu dan disukai lebih dari 19,6 ribu pengguna TikTok.

Dihubungi melalui sambungan telepon, Daud telah mengizinkan Serambinews.com untuk mengutip pernyataannya dalam video tersebut.

Baca juga: Curhat Terakhir Mega Sebelum Tewas Dibunuh Suami, Sempat Minta Tolong ke Ibunya

Mulanya Bang Rohid mengatakan banyakanya warganet di platform TikTok yang menyerang tunangan Imam Masykur, Yuni.

Terkait hal tersebut, ia mencoba menanyakan pendapat Staf Ahli Haji Uma tersebut.

Daud mengatakan, dirinya baru saja dihubungi oleh Yuni, yang mana ia mengatakan gegara hujatan yang selama ini ditujukan kepadanya, keluarganya melarang ia terlibat dalam kasus ini.

Daud menambahkan, penyelesaian kasus Imam Masykur tanpa adanya kesaksian Yuni akan menjadi tantangan yang berat.

Baca juga: Bang Sayed Takziah ke Rumah Imam Masykur, Keluarga Almarhum Dukung Pemberantasan Mafia Tramadol

Sebab, kata dia, Yuni merupakan salah satu saksi paling penting dalam kasus ini.

Ia mengatakan, sebelum jenazah Imam Masykur dilakukan autopsi si Yuni telah terlebih dahulu melihat jasad tunangannya itu.

Itu terjadi pada 19 Agustus 2023, di mana Yuni bersama ibunda Imam Masykur, Fauziah terbang ke Jakarta untuk melihat jenazah.

Baca juga: Tim Advokasi Kasus Imam Masykur Surati Presiden Joko Widodo

Sementara Fauziah tidak melihat jenazah anak tercintanya itu karena pingsan dan tak sanggup menahan kesedihannya.

Dengan demikian, Yuni bisa memberikan kesaksiannya jika hasil autopsi dimanipulasi.

Kalau Yuni tidak mau lagi menjadi saksi, maka tidak akan ada yang membantah jika ada manipiulasi terhadap hasil autopsi, apalagi jika para pelaku juga tidak mau mengakui kejadian tersebut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved