Breaking News

Pemuda di Lombok Nyaris Nikah Sesama Jenis, Calon Istri Ternyata Pria, Terbongkar saat Lamaran

ZK memberikan nama di akun Facebook-nya dengan Nisa Erlina, nama yang umumnya dipakai oleh seorang wanita.

Editor: Faisal Zamzami
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi pernikahan. 

Sebelum menikah secara siri, Erayani dan Mawar berkenalan selama 1,5 bulan.

Erayani ketika itu mengaku sebagai dokter lulusan luar negeri.

Keduanya menikah pada Juli 2021, meskipun tidak tercatat secara sah di catatan negara.

Terbongkarnya penyamaran Erayani berawal dari kecurigaan ibu Mawar.


"Ya dokter kok cuman tidur aja, terus saya paksa identitasnya, katanya ada kendala di Dukcapil Lahat, jadi belum bisa dibawa identitasnya," kata ibu Mawar.

Pada akhirnya, identitas sebenarnya Erayani hingga berujung dilaporkan ke polisi.

Keluarga merasa ditipu dan dirugikan secara materiel hingga ratusan juta rupiah.

Erayani juga terlibat kasus pelanggaran kode etik gelar akademis.

Sidang vonis kepada Erayani digelar di Pengadilan Negeri Jambi pada Rabu (24/8/2022).

Ahnaf Arrafif alias Erayani pelaku pernikahan sesama jenis di Jambi, divonis 6 tahun penjara oleh Majelis Hakim.

 

Baca juga: Pengakuan Suami Istri Ikut Pesta Seks Orgy, Menikmati Hubungan Intim Dengan Orang Lain: Happy Ending

Baca juga: Polisi Sita Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama Senilai Rp10,5 Triliun, Ratusan Orang Sudah Diamankan

Baca juga: VIDEO - Panglima TNI Kerahkan Satgas Polisi Militer ke Pulau Rempang Batam, Perkuat Prajurit

Sebagian telah tayang di Kompas.com dengan judul "Calon Pengantin Wanita di Lombok Tengah Ternyata Seorang Pria, Pernikahan Batal Digelar", Klik untuk

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved