Siasat Guru SD di Bogor Cabuli 4 Muridnya, Pelaku Gunakan Modus Razia Gerakan, Korban Trauma

DBS (30), guru SD Negeri di Kota Bogor, Jawa Barat, ditangkap Polresta Bogor Kota karena mencabuli empat muridnya.

Editor: Faisal Zamzami
TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami
DBS (30), guru SD Negeri di Kota Bogor, Jawa Barat, ditangkap Polresta Bogor Kota karena mencabuli empat muridnya. 

SERAMBINEWS.COM, BOGOR - DBS (30), guru SD Negeri di Kota Bogor, Jawa Barat, ditangkap Polresta Bogor Kota karena mencabuli empat muridnya.

DBS diduga tidak hanya sekali melecehkan murid-muridnya itu.

Dikutip dari TribunnewsBogor, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila menjelaskan bahwa pihak kepolisian baru memeriksa 4 korban.

Hal itu disebabkansejumlah korban mengalami trauma.

"Sampai saat ini kami melakukan konfirmasi dan pemeriksaan, baru ada 8 orang korban yang kami terima identitasnya. Namun dari 8 itu baru 4 yang dapat dilakukan pemeriksaan, karena mengingat tidak semua orang bisa untuk menceritakan kembali apa yang dialami," kata Rizka Fadhila, Selasa (12/9/2023).

Menurutnya, DBS melakukan tindakan asusila tersebut lebih dari satu kali.

"Kita masih pendalaman, tapi hasil pemeriksa ada yang lebih dari 1 kali, jadi ada korban yang lebih dari satu kali," jelasnya.

Dari kedelapan korban, polisi hanya memeriksa 4 siswi yang berinisial DCF (11), ANDI (12), MRA (12) dan NA (12).

"Laporan yang masuk 1, cuman dari korban yang saat ini yang sudah menyatakan ada 8 dari 8 baru 4 yang melakukan pemeriksaan. Mengenai ada 10, 14, kita masih melakukan pemeriksaan tapi sementara laporan yang kami terima saksi-saksi ini baru 8," katanya.

 
Dari 8 korban yang sudah membuat laporan tersebut saat ini pihak kepolisian sudah memegang beberapa bukti seperti hasil visum dan seragam sekolah dipaparkan pada awak media.

"Barang bukti yang kita dapatkan keterangan saksi, keterangan korban, hasil visum dan tersangka juga sudah mengakui perbuatannya," tutupnya.

Baca juga: Cabuli Bocah di Bawah Umur, Kemaluan Pria Ini Digosok Balsam hingga Bengka, Merintih Kesakitan

Modus razia

Rizka Fadhila mengatakan DBS tidak melakukan persetubuhan dengan murid-muridnya.

"Jadi untuk modusnya sendiri, disini perbuatan cabulnya disini tidak ada persetubuhan, pelaku ini melakukan perbuatan asusila dengan modus bahwa dia ini melakukan koreksi terhadap aktifitas si anak," kata Rizka Fadhila.

Baca juga: Remaja Laki-laki Korban Kepala Sekolah Cabul di MTs Labuhanbatu Bertambah Jadi 10 Orang

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved