Berita Abdya

Ternyata, Satu Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Abdya Residivis 

"Dari hasil interogasi yang kita lakukan, ternyata satu dari empat pelaku ini, yaitu DW merupakan residivis pencurian hewan ternak dan sudah pernah...

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ MASRIAN MIZANI
KASUS PENCURIAN HEWAN TERNAK - Kasat Reakrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) Iptu Wahyudi. 

"Dari hasil interogasi yang kita lakukan, ternyata satu dari empat pelaku ini, yaitu DW merupakan residivis pencurian hewan ternak dan sudah pernah di hukum penjara pada tahun 2022 lalu," kata Wahyudi, kepada Serambinews.com, Jumat (17/10/2025).

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, ACEH BARAT DAYA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil membekuk empat pelaku pencurian hewan ternak di Gampong Kedai Siblah, Kecamatan Blangpidie, kabupaten setempat pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Keempat pelaku itu, yakni HS (38) warga Gampong Padang Baru, Kecamatan Susoh, MSN (19) warga Gampong Lhang, Kecamatan Setia, dan HF (15) warga Gampong Padang Sikabu, Kecamatan Kuala Batee.

Ketiganya merupakan warga Kabupaten Abdya.

Sementara satunya lagi, yakni DW (43) merupakan warga Gampong Tengah Pisang, Kecamatan Labuhan Haji Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.

Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Wahyudi mengatakan, selain menangkap empat pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Avanza BL 1563 CC, satu ekor sapi jantan, dan satu ekor kambing betina.

Wahyudi menyebutkan, mobil Avanza itu digunakan para pelaku untuk memasukkan dan menyembunyikan hasil curian berupa hewan ternak.

"Dari hasil interogasi yang kita lakukan, ternyata satu dari empat pelaku ini, yaitu DW merupakan residivis pencurian hewan ternak dan sudah pernah di hukum penjara pada tahun 2022 lalu," kata Wahyudi, kepada Serambinews.com, Jumat (17/10/2025).

Wahyudi menyebutkan, pelaku DW pada April 2025 lalu juga pernah melakukan perbuatan pencurian hewan ternak bersama teman-temannya di sejumlah tempat dalam wilayah Kabupaten Abdya dan Nagan Raya.

"Aksi mereka juga menggunakan alat bantu berupa mobil. Saat itu, menggunakan Innova warna hitam. Pelaku DW ini memang sudah sangat lihai dalam melakukan aksi pencurian hewan ternak," kata Wahyudi.

Baca juga: Ungkap Kasus Pencurian Sapi dan Kambing, Polres Abdya Ingatkan Ternak tak Dilepas Sembarangan

Atas kasus ini, Wahyudi, meminta kepada masyarakat kabupaten setempat agar menjaga hewan ternak masing-masing agar tidak menjadi target pencurian.

"Kami dari Polres Abdya meminta kepada seluruh masyarakat Abdya yang memiliki hewan ternak agar menjaga ternak masing-masing, agar tidak menjadi target pencurian," ucapnya.

Selama ini, kaya Wahyudi, banyak ditemukan hewan ternak berupa sapi, kambing, dan kerbau berkeliaran di jalan-jalan kota dan gampong tanpa terurus dengan baik.

Sehingga, sebut Wahyudi, memiliki peluang besar bagi siapapun untuk melakukan tindak pencurian.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved