Sindikat Narkoba Terbesar di Indonesia Dikendalikan Fredy Pratama, Aset Disita Rp10,5 Triliun

Kendati telah menyita aset senilai Rp 10,5 triliun, Polri hingga kini belum meringkus Fredy Pratama lantaran masih buron.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Rahel
Sejumlah tersangka kasus peredaran gelap narkoba internasional sindikat Fredy Pratama di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023). 

Menurut dia, total saldo pada saat dilakukan blokir pada rekening-rekening itu mencapai Rp 45 miliar.

Selain itu, PPATK menelusuri soal perputaran keuangan yang dilakukan sindikat Fredy ini.

Jumlahnya mencapai puluhan triliun.

“Perputaran keuangan terkait dengan sindikat jaringan narkoba internasional itu tadi, tercatat ada 51 triliun sepanjang kurun waktu 2013-2023,” kata dia.

Polri telah menangkap 884 tersangka yang tergabung sindikat kasus peredaran narkoba jaringan internasional Fredy Pratama sejak 2020 sampai September 2023.

Polri juga masih terus mengejar Fredy yang merupakan bandar utama dalam sindikat tersebut.

Sebab, Fredy hingga kini masih buron dan diduga ada di luar negeri.

Dalam periode 2020-2023 ini, polisi juga telah menyita total Rp 10,5 triliun aset dan barang yang nilainya mencapai Rp 10,5 triliun.

Rinciannya, sebanyak Rp 55,02 miliar aset disita dari kasus tindak pidana narkotika.

Kemudian, sebanyak aset senilai Rp 273,43 miliar dari hasil TPPU disita.

Selanjutnya, ada barang bukti 10,2 ton sabu yang jika dirupiahkan mencapai Rp 10,2 triliun dan 116.346 butir ekstasi yang jika dirupiahkan mencapai Rp 63,99 miliar.

Namun, sebagian dari barang bukti narkoba itu ada yang sudah dimusnahkan. Sementara sebagian lain masih diproses untuk nantinya dimusnahkan.

Baca juga: Ulama dan Kiai di DKI Jakarta Nyatakan Dukungan ke Ganjar Pranowo: Pemimpin Peduli Rakyat

Baca juga: VIDEO Viral Orang Tua Bawa Balita Daki Gunung Kerinci, Ngaku Hanya ke Shelter 1

Baca juga: VIDEO Menteri ATR/BPN sebut Masyarakat yang Tinggal di Pulau Rempang Tidak Miliki Sertifikat HGU

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPATK Blokir 606 Rekening Terkait Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Total Saldonya Rp 45 M",

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved