Anak Bunuh Ibu Kandung di Konawe Selatan, Pelaku Kesal Tak Disediakan Makan Siang Saat Pulang Kerja

Peristiwa tragis itu bermula sekira pukul 12.00 Wita, usai I pulang bekerja sebagai kuli bangunan.

Editor: Faisal Zamzami
JITET
Ilustrasi Pembunuhan 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pemuda berinisial I (28) tega membunuh ibu kandungnya, R (55).

Pembunuhan sadis itu berlangsung di rumahnya, di Desa Merongah Raya, Kecamatan Lalembuu, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Minggu (10/9/2023) lalu.

Ironisnya, I tega membunuh R hanya karena tidak disiapkan makan siang.

Peristiwa tragis itu bermula sekira pukul 12.00 Wita, usai I pulang bekerja sebagai kuli bangunan.

Kapolsek Atari Jaya, Ipda Reflian Budini mengatakan, pelaku langsung kesal melihat tidak ada makanan yang disapkan korban untuk makan siang.

Tanpa pikir panjang, pelaku langsung mencari korban dan memukul lalu menginjak-injak tubuhnya hingga tewas.

“Karena keseharian pelaku ini kerja kuli bangunan lalu pada saat pulang tidak disediakan makan pelaku marah sama ibunya,” ujar Reflian Budini, dikutip Tribunnews.com dari TribunnewsSultra.com, Kamis (14/9/2023).

Seorang anak berinisial I (18) tega membunuh ibu kandungnya di Konawe Selatan
Seorang anak dengan gangguan jiwa di Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial I (18) tega membunuh ibu kandungnya. Korban dtemukan oleh tetangganya dalam kondisi tak bernyawa bersimbah darah di dalam kamarnya, pada Minggu (10/9/2023) sekira pukul 12.00 Wita

Baca juga: Anak Bunuh Ibu dan Lukai Ayah di Depok, Berikut Motif dan Kronologinya

Korban ditemukan tewas bersimbah darah oleh seorang tetangga berinisial ER.

Kala itu, ER datang ke rumah korban karena ada tetangga yang mengadakan hajatan.

Namun saat masuk ke dalam rumah, ER justru mendapati korban sudah tewas bersimbah darah dengan luka lebam dan sobek pada bagian alis.

“Korban tewas di dalam kamarnya dengan luka memar dan luka robek di bagian pelipis kanan yang bersimbah darah,” ujar Reflian Budhini.

ER lantas melaporkan kejadian itu ke polisi.

Tak berselang lama, polisi tiba ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi.

Hasilnya, diketahui korban dibunuh oleh anak kandung.

“Pelaku diduga kuat telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ucap Reflian Budhini.

Seiring berjalannya waktu, terkuak sejumlah fakta kasus anak bunuh ibu ini.

Reflian Budhini mengatakan, pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa.

Polisi pun berencana membawa pelaku ke rumah sakit jiwa untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Baca juga: Anak Bunuh Ibu Kandung yang Bekerja jadi TKW di Hong Kong, Korban Dihabisi saat Mudik ke Malang

Sudah Berkali-kali Aniaya Korban

Sebelum membunuh ibu kandungnya, pelaku ternyata sudah pernah berkali-kali menganiaya korban.

Penganiayaan itu kerap dilakukan pelaku saat marah dan kesal kepada ibu kandungnya.

“Pelaku sudah sering kali mi memukul ibunya,” ungkapnya.

Pihak keluarga mengaku sudah berkali-kali membawa pelaku berobat untuk mengatasi gangguan jiwanya.

Namun karena keterbatasan dana, pengobatan kejiwaan terhadap pelaku akhirnya dihentikan.

Kasus Serupa, Anak Bunuh Ibu di Depok, Tersangka Mendaratkan 50 Kali Tusukan ke Tubuh Korban

Tersangka Rifky Aziz Ramadhan (22) diketahui tega membunuh ibunya sendiri yakni Sri Widyastuti (43) dengan cara menusuk dengan pisau dapur sebanyak 50 kali tusukan.

Kapolsek Metro Cimanggis Kompol Arief Budiharso mengatakan bahwa hal itu diketahui berdasarkan hasil visum sementara yang dilakukan oleh pihak RS Polri Kramat Jati.

"Kalau hasil visum ada 50 (tusukan)," kata Arief dalam keteranganya dikutip Minggu (13/8/2023).

Meski begitu saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum lengkap dari RS Polri guna mengetahui secara pasti terkait insiden tersebut.


Sementara itu, adapun pisau yang digunakan tersangka untuk membunuh ibunya, dijelaskan Arief saat itu pisau tersebut berada di dapur rumah yang menjadi TKP.

"Ya betul posisi pisau saat itu ada di dapur," ucapnya.

Korban Ditusuk Saat Berada di Ruang Makan

Rifky Aziz Ramadhan (22) diketahui menusuk Sri Widiastuti (43) ibunya sendiri hingga tewas ketika sang ibu tengah duduk di ruang makan di rumahnya di Tapos, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/8/2023) lalu.

Kapolsek Cimanggis Kompol Aried Budiharso mengatakan bahwa saat itu Rifky menusuk ibunya di bagian leher, dada dan paha dengan menggunakan pisau.

"Dimana saat itu saudari Sri Widiastuti (korban) sedang duduk di meja makan kemudian oleh pelaku ditusuk menggunakan pisau. Ini bisa dilihat pisaunya mengenai leher, dada dan paha intinya terkena organ vital," ucap Arief dikutip Minggu (13/8/2023).

Lalu berselang 15 menit kemudian, sang ayah yakni Munir (49) yang juga korban pada kejadian itu datang kerumah tersebut.

Arief menjelaskan, pada saat Munir masuk ke dalam rumah kemudian tersangka Rifky langsung menikamkan golok yang ia pegang kepada ayahnya itu.

"Tapi awal mulanya ia menggunakan bagian pegangan golok ini mengenai kepala korban. Setelah itu korban dibawa ke kamar lalu dikunci disitulah terjadi pergulatan dan tersangka mencoba membacok korban kembali," jelasnya.

Lebih lanjut kata Arief, pada saat di kamar itu korban Munir lalu berteriak minta tolong dan sesaat kemudian warga berdatangan ke lokasi tersebut.

"Hingga akhirnya datang masyarakat dan mendobrak paksa pintu kamar yang terkunci. Setelag didobrak, warga mengamankan tersangka dan korban dibawa ke rumah sakit," ujarnya.

Ditetapkan Tersangka dan Terancam Hukuman Mati

Polisi akhirnya menetapkan Rifky Aziz Ramadhan (22) sebagai tersangka usai terbukti melakukan pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri yakni SW (43) di Tapos, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/8/2023) kemarin.

Kapolsek Metro Cimanggis Kompol Arief Budiharso mengatakan bahwa penetapan tersangka itu usai pihaknya melakukan olah TKP dan pengumpulan alat bukti.

"Dari Polsek Cimanggis menetapkan saudara RA sebagai tersangka dalam kasus tersebut," kata Arief dalam konferensi pers, Jum'at (11/8/2023).

Adapun dalam kejadian itu polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya sebilah pisau, sebilah golok, alat pel, serta baju yang digunakan tersangka saat membunuh.

Terkait pasal yang diterapkan kepada tersangka, Arief mengatakan bahwa Rifky dapat terancam pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

"Ancaman hukuman bisa dihukum mati kalau terbukti 340, kemudian seumur hidup, 20 tahun, 15 tahun, terendah 10 tahun," pungkasnya.

Baca juga: Wulan Guritno Diperiksa Polisi hingga 6 Jam Lebih, Buntut Dugaan Promosi Judi Online

Baca juga: Santri Dayah Al Muslimun Raih Medali Perak pada Kompetisi Sains Madrasah Tingkat Nasional 

Baca juga: Kawanan Gajah Liar Obrak-abrik Rumah dan 30 Hektare Tanaman Warga Seumanah Jaya

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Anak Bunuh Ibu Kandung di Konawe Selatan Gegara Kesal Tak Disediakan Makan Siang Saat Pulang Kerja

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved