Berita Pidie
Terpidana Narkoba di Pidie 50 Orang, Termasuk Emak-emak, Pengangkut Ganja Divonis Seumur Hidup
Sesuai data dari Kejaksaan Negeri atau Kejari Pidie, jumlah ini terhitung sejak Januari hingga Agustus 2023.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM
Personel Polres Pidie membawa pelaku kriminal saat digelar konferensi pers di mapolres setempat beberapa hari lalu
Ia menyebutkan, dalam perkara narkoba itu, satu terdakwa bernama Nurcahyo (54) divonis Majelis Hakim Pengadilan Sigli penjara seumur hidup.
Untuk diketahui Nurcahyo ditangkap BNN Pusat di ruas jalan Banda Aceh -Medan kawasan Gampong Baro, Kecamatan Pidie, Sabtu (10/9/2022).
Petugas BNN menemukan 200 kg ganja didalam Daihatsu Xenia warna silver, saat Nurcahyo dalam perjalanan dari Banda Aceh menuju Medan.
Nurcahyo asal Desa Dermolo RT 01/07 Kecamatan Kemang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Kata Sukriadi, saat ini, Nurcahyo menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas II-A Banda Aceh kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar. (*)
Baca juga: Nyamar jadi Dokter Selama 2 Tahun, Begini Cara Susanto Dapatkan Surat Izin Praktik dan Ijazah
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Pidie
Kapolres Pidie Terima Brevet dari Kasdam IM, Saat Latbakjatrat |
![]() |
---|
Kapolres Pidie Terima Brevet Kehormatan Armed dari Kasdam IM saat Latihan Menembak Meriam di Pidie |
![]() |
---|
Lagi, Tentara Yonif TP-857/GG Bersihkan Setengah Hektare Sawah di Mane Pidie |
![]() |
---|
Kondisi Jalan di Batee-Pidie Rusak Parah, Keuchik: Jika Bawa Wanita Hamil Maka Melahirkan di Jalan |
![]() |
---|
Personel TNI AD Yonif TP- 857/GG Bangun Kandang Kambing Warga Geumpang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.