Berita Aceh Barat

Aceh Barat Diguyur Dana Insentif Fiskal Periode Kedua Tahun 2023 Senilai Rp 10 Miliar

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali menerima kucuran Dana Insentif Fiskal (DIF) periode kedua dari Kemenkeu RI

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Foto/dok Kominsa Aceh Barat
Pj Bupati Aceh Barat, Drs Mahdi Efendi. 

Dikatakannya, bahwa sesuai dengan Permenkeu nomor 67 tahun 2023, disebutkan, Insentif Fiskal adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diberikan kepada daerah berdasarkan  kriteria tertentu.

Berupa perbaikan dan pencapaian kinerja di bidang, dapat berupa tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional atau pelaksanaan kebijakan fiskal nasional. 

Lebih lanjut kata Mahdi, bahwa insentif fiskal untuk penghargaan kinerja tahun berjalan yang selanjutnya disebut insentif fiskal kinerja tahun berjalan  adalah insentif fiskal yang diberikan kepada pemerintah daerah yang berkinerja baik di tahun berjalan.

Baca juga: BREAKING NEWS - Sidang Penyampaian KUPA-PPAS di DPRK Pidie Alot, Empat Fraksi Walk Out

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved