BEJAT! Pria Cilacap Rampok dan Habisi Tetangga, Jasad Dirudapaksa Lalu Dibuang ke Septic Tank

Pelaku merupakan tetangga korban. Ia merampas harta, membunuh, dan menggagahi jasad korban sebelum dibuang ke septic tank.

Editor: Amirullah
FADLAN MUKHTAR ZAIN
Tersangka AS saat ungkap kasus di Mapolresta Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (14/9/2023). 

Jasad korban baru ditemukan tiga hari kemudian pada Rabu (13/9/2023) sekira pukul 01:30 WIB.

Korban ditemukan tanpa busana.

Ashar pun ditangkap Satreskrim Polresta Cilacap pada Kamis (14/9) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

Ashar ditangkap polisi di Alun-alun Banyumas saat hendak melarikan diri dalam kondisi mabuk obat-obatan.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan, barang yang dicuri yaitu satu buah HP, uang tunai Rp 250.000 dan perhiasan emas berupa kalung dan gelang.

Kemudian Ashar menjual emas korban di Pasar Gandrungmangu dengan harga Rp 1,5 juta.

Ia lalu menggunakan uang tersebut sebanyak Rp 500 ribu untuk bersedekah.

Ashar mengaku melakukan hal tersebut supaya arwah korban tenang.

"Pengakuannya sekitar Rp 500.000 dibagikan kepada para pengemis, ada juga yang untuk kotak amal masjid. Sisanya dipakai untuk kabur," ungkap Guntar dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/9/2023).

"Katanya biar arwah (korban) tenang," sambungnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka AS dijerat pasal 365 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan matinya orang dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

 

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Pria Cilacap Setubuhi Jasad Tetangga Lalu Buang ke Septic Tank, Sedekahkan Harta: Biar Arwah Tenang

Baca juga: Terungkap Sosok Perwira Polisi Terlibat Jaringan Narkoba Adelia Putri Salma, Kekayaan Hampir Rp 1 M

Baca juga: Isu Doping Mengintai Paul Pogba, Juventus Langsung Cari Penggantinya, Thomas Party Jadi Incaran?

Baca juga: Jadi Sorotan Usai Pecat Guru Honorer yang Bongkar Pungli, Terungkap Gaji Kepsek Nopi Yeni

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved