Fakta Nopi Yeni Kepala Sekolah di Bogor Terlibat Pungli hingga Pecat Guru, Kini Kehilangan Jabatan

Kasus pungli itu terungkap setelah Nopi Yeni tiba-tiba memecat Mohammad Reza Ernanda, seorang guru honorer di sekolah tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
Ig@sdncibeureum1official/TribunnewsBogor.com
Nopi Yeni (kiri), Kepala Sekolah SDN 1 Cibereum, Bogor. 

5. Terima Suap Rp 5 Juta

Nopi Yeni disebut menerima suap PPDB 2023 sebesar Rp 5 juta.

Dari lima pemberi suap, rata-rata mengeluarkan uang Rp 1 juta untuk Nopi Yeni.

"Kita tidak fokus pada nominal, ada yang bilang Rp 4 juta, ada juga yang bilang Rp 5 juta," ucap Jimmy.

"Ada yang Rp 1 juta, ada yang Rp 500 ribu. Tidak sampai Rp 2 juta."

 

6. Gaji Nopi Yeni saat Menjadi Kepala Sekolah

Meski terbukti menerima suap, gaji Nopi Yeni sebagai kepala sekolah terbilang cukup besar.

Menyandang status PNS, Nopi Yeni diperkirakan sudah menyandang golongan III-B atau IV-A.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan, Nopi Yeni diperkirakan menerima gaji antara Rp 2,6 hingga 5 juta setiap bulannya.

Ia juga mendapat sejumlah tunjangan, di antaranya tunjangan suami-istri dan tunjangan anak.

Baca juga: Sofyan Amrabat Debut di Manchester United vs Brighton, Setan Merah Rawan Ternodai di Old Trafford

Baca juga: Bareskrim Polri Geledah Rumah Anak Buah Bandar Narkoba Fredy Pratama, Sita Uang Rp 1,2 Miliar

Baca juga: Satu Keluarga di Nagan Jadi Pengedar Narkoba, Ayah Meninggal, 1 Anak Ditangkap, 2 Orang Masih Diburu

 

Sudah tayang di Tribunnews.com: 6 Fakta Kasus Kepala Sekolah di Bogor Pecat Guru usai Bongkar Dugaan Pungli, Kini Kehilangan Jabatan

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved