Gara-gara Uang 100 Ribu, Asep Malik Juru Parkir di Ciamis Tega Habisi Nyawa Istrinya Teti Maryati
Seorang pria bernama Asep Malik (51) diamankan Satreskrim Polres Ciamis, Jawa Barat karena menganiaya istrinya sendiri hingga tewas.
"Hal itu sesuai dengan keterangan saksi di sekitar rumah korban. Jam 10 ada suara teriakan dan jam 11 tidak ada lagi," kata Kapolres.
Teti ini ternyata merupakan istri siri Asep Malik.
Adapun barang bukti yang diamankan oleh kepolisian berupa baju yang dipakai oleh korban dan pelaku.
Lalu ada kain yang digunakan pelaku untuk menyeka darah yang keluar dari wajah korban.
Atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 338 KUHPidana, atau Pasal 354 ayat (2) KUHPidana atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun, 10 tahun dan 7 tahun penjara.
Baca juga: 8 Tahun Buron, Pria Bunuh Istri di Lampung Akhirnya Ditangkap, Ditanya Anak: Ayah Kenapa Tega?
Dishub Akan Lakukan Evaluasi dan Pembinanan
Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Ciamis, Dedi Iswandi sangat menyesalkan atas kasus penganiayaan berat yang dilakukan juru parkir Asep Malik kepada istri sirinya, Teti Maryati (40) hingga meninggal dunia.
Menurut Dedi, Asep Malik (51) itu tercatat sebagai juru parkir di UPTD Parkir Ciamis. Dia sudah bekerja kurang lebih 15 tahun.
"Asep Malik itu sudah tercatat menjadi juru parikir di UPTD Parkir Ciamis sudah sejak lama dan bekerja kurang lebih selama 15 tahun," katanya saat dihubungi, Jumat (15/9/2023).
Dedi menambahkan, dilihat dari track record Asep Malik selama menjadi tukang parkir, dirinya belum pernah mendapat teguran maupun sanksi dalam menjalankan pekerjaannya itu.
Baca juga: TERUNGKAP Motif Suami Tega Bunuh Istri Sendiri di Ciamis, Mulanya Hanya Gara-gara Uang 100 ribu
"Yang saya catat selama dia bekerja itu belum ada komplain dari masyarakat selama dia menjalankan tugasnya,” tambah Dedi.
Setelah mendengar kabar yang beredar, Dedi cukup kaget dan sangat menyayangkan peristiwa tragis tersebut.
Selain itu, Dedi tak lupa turut mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Teti Maryati, istri siri Asep Malik.
“Semoga keluarga korban diberikan ketabahan, dan juga pelaku mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” harapnya.
Bupati Aceh Barat Serahkan Bantuan kepada ASN Korban Kebakaran, Wujud Solidaritas Pegawai Pemkab |
![]() |
---|
Jangan Salahkan Perempuan: Melihat Fenomena Gugatan Cerai dalam Bingkai Sosial yang Lebih Luas |
![]() |
---|
dr Boyke Ungkap Waktu Terbaik Berhubungan agar Cepat Hamil, Istri Wajib Tahu |
![]() |
---|
Bikin Suami Makin Sayang, Ternyata Kursi dan Gelas Khusus Bisa Jadi Rahasia Rumah Tangga Harmonis |
![]() |
---|
Tragis! Ekses Gedung DPRD Makassar Terbakar, 3 Orang Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.