Pertambangan Ilegal
Faktor Ekonomi Picu Munculnya Pertambangan Ilegal di Aceh
Menanggapi isu tersebut, BEM Nusantara Aceh menggagas FGD ini sebagai wadah untuk mencari solusi serta menyusun formula yang tepat dalam pengelolaan t
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Permasalahan terkait maraknya pertambangan ilegal yang tidak mengantongi izin operasi di Aceh dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi.
Hal tersebut diungkap oleh Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy SH SIK MSi pada Forum Group Discussion (FGD) bertema "Aktualisasi Peran Pemerintah dalam Pengelolaan Pertambangan untuk Kesejahteraan Masyarakat Aceh" di Plenary Hall Universitas Ubudiyah Indonesia (UUI), Banda Aceh, Rabu (13/9/2023).
Seperti diberitakan, saat ini sedang marak pertambangan ilegal di Aceh dan hal itu seolah tidak mendapatkan penindakan hukum yang tegas.
Menanggapi isu tersebut, BEM Nusantara Aceh menggagas FGD ini sebagai wadah untuk mencari solusi serta menyusun formula yang tepat dalam pengelolaan tambang di Aceh yang berkelanjutan sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan lingkungan yang terjaga.
Baca juga: Instruksi Pj Bupati Diabaikan, Warga Desak Pengerukan Alur Pelayaran PPI Anak Laut Segera Dikerjakan
FGD tersebut menghadirkan narasumber yaitu Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Aceh Ir Mawardi, Kepala Dinas ESDM Aceh Ir Mahdinur MM, Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy SH SIK MSi, Kepala Dinas DPMPTSP Aceh Marthunis ST DEA, dan Pengamat Politik dan Ekonomi Universitas Muhammadyah (Unmuha) Aceh Dr Taufiq Abdul Rahim.
Dalam Forum Group Discussion (FGD) tersebut, Kombes Pol Winardy SH SIK MSi mengatakan pihaknya sudah melakukan banyak penindakan hukum terhadap oknum-oknum masyarakat yang melakukan pertambangan ilegal.
“Saking banyaknya kita lakukan penindakan, itu malah tidak membuat efek jera pada si pelaku. Bisa dibilang penindakan tersebut tidak efektif,” katanya.
Ia mengatakan bahwa faktor ekonomi yang mendorong para pelaku penambangan ilegal tidak menghentikan aksinya.
“Kita sudah pernah melakukan sosialisasi terkait hal ini di daerah Geumpang Aceh Pidie. Ternyata, di sana 90 persen masyarakatnya mencari nafkah dengan melakukan penambangan ilegal karena tidak ada hal lain yang bisa dikerjakan.
Oleh karena itu ini adalah masalah yang kompleks. Tapi kaim terus mencoba untuk dapat menyelesaikan persoalan ini dengan strategi pencegahan,” jelas Winardy.
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mencatat ada 37 perusahaan yang sudah mengantongi izin operasi produksi dan baru mengalami penambahan sebanyak 15 izin lagi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Dinas ESDM Ir Mahdinur MM mengatakan ketergantungan hidup manusia sangat besar terhadap bahan tambang. Oleh karena itu, lanjutnya, banyak negara-negara penghasil tambang yang hebat dan kaya karena pengelolaan bahan tambangnya yang baik.
“Negara-negara seperti Brunei dan Arab tidak akan miskin meskipun bahan tambang mereka habis karena mereka dapat bertahan dengan berinvestasi. Satu daerah tidak akan mju jika tidak ada investasi,” katanya.
Oleh karena itu, Mahdinur mengatakan jika pihaknya juga butuh pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat termasuk kalangan mahasiswa dengan ikut mengawasi terkait permasalahan pertambangan tersebut.
Hal tersebut juga ditegaskan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mathunis ST DEA. Marthunis mengatakan mahasiswa memiliki peran besar dengan ikut melakukan pengawasan soal perizinan pertambangan yang sudah diterbitkan.
Kapolres Aceh Timur Imbau Warga Tetap Tenang, Jangan Mudah Terprovokasi |
![]() |
---|
Tabrakan di Jalan Nasional Aceh Utara, Satu Pengendara Meninggal Dunia |
![]() |
---|
VIDEO - Haul Sirul Mubtadin di Pidie Jadi Magnet Ribuan Jamaah |
![]() |
---|
FIKes Abulyatama Aceh dan AGD 118 Latih Mahasiswa-Perawat BT&CLS, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Pomaba 1.598 Mahasiswa Baru UNIKI Bireuen Berakhir, Kuliah Perdana Mulai Lusa 2 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.