Pertambangan Ilegal

Faktor Ekonomi Picu Munculnya Pertambangan Ilegal di Aceh

Menanggapi isu tersebut, BEM Nusantara Aceh menggagas FGD ini sebagai wadah untuk mencari solusi serta menyusun formula yang tepat dalam pengelolaan t

Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBI INDONESIA
Penyerahan sertifikat penghargaan kepada peserta Forum Group Discussion (FGD) bertema "Aktualisasi Peran Pemerintah dalam Pengelolaan Pertambangan untuk Kesejahteraan Masyarakat Aceh" di Plenary Hall Universitas Ubudiyah Indonesia (UUI), Banda Aceh, Rabu (13/9/2023). 

“Ketika ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan, maka hal tersebut dapat disampaikan kepada pemerintah. Mahasiswa bisa melakukan pengawasan terhadap perizinan, yang tidak bisa dilakukan itu mencabut izinnya.

DPMPTSP adalah dinas yang berwenang mengeluarkan izin untuk pertambangan mineral dan batu bara berdasarkan surat keputusan gubernur,” terangnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Ubudiyah Indonesia Prof Adjunct Dr Marniati MKes mengapresiasi terselenggaranya acara FGD tersebut dan mengatakan pihaknya akan selalu mendukung apapun kegiatan khususnya di kalangan mahasiswa yang memberi dampak baik kepada masyarakat.

Turut hadir dalam FGD tersebut Koordinator Pusat BEM Nusantara, Koordinator BEM Nusantara Wilayah Sumatera, perwakilan BEM dari Universitas Syiah Kuala, Al-Wasliyah, STAI Aceh Tamiang, Abulyatama, dan Politeknik Venezuela.(*)

Baca juga: Ini Prakiraan Cuaca di Jakarta dan Kota Besar Lainnya di Indonesia Besok Sabtu 16 September 2023

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved