Pertambangan Ilegal
Faktor Ekonomi Picu Munculnya Pertambangan Ilegal di Aceh
Menanggapi isu tersebut, BEM Nusantara Aceh menggagas FGD ini sebagai wadah untuk mencari solusi serta menyusun formula yang tepat dalam pengelolaan t
“Ketika ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan, maka hal tersebut dapat disampaikan kepada pemerintah. Mahasiswa bisa melakukan pengawasan terhadap perizinan, yang tidak bisa dilakukan itu mencabut izinnya.
DPMPTSP adalah dinas yang berwenang mengeluarkan izin untuk pertambangan mineral dan batu bara berdasarkan surat keputusan gubernur,” terangnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Ubudiyah Indonesia Prof Adjunct Dr Marniati MKes mengapresiasi terselenggaranya acara FGD tersebut dan mengatakan pihaknya akan selalu mendukung apapun kegiatan khususnya di kalangan mahasiswa yang memberi dampak baik kepada masyarakat.
Turut hadir dalam FGD tersebut Koordinator Pusat BEM Nusantara, Koordinator BEM Nusantara Wilayah Sumatera, perwakilan BEM dari Universitas Syiah Kuala, Al-Wasliyah, STAI Aceh Tamiang, Abulyatama, dan Politeknik Venezuela.(*)
Baca juga: Ini Prakiraan Cuaca di Jakarta dan Kota Besar Lainnya di Indonesia Besok Sabtu 16 September 2023
Kapolres Aceh Timur Imbau Warga Tetap Tenang, Jangan Mudah Terprovokasi |
![]() |
---|
Tabrakan di Jalan Nasional Aceh Utara, Satu Pengendara Meninggal Dunia |
![]() |
---|
VIDEO - Haul Sirul Mubtadin di Pidie Jadi Magnet Ribuan Jamaah |
![]() |
---|
FIKes Abulyatama Aceh dan AGD 118 Latih Mahasiswa-Perawat BT&CLS, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Pomaba 1.598 Mahasiswa Baru UNIKI Bireuen Berakhir, Kuliah Perdana Mulai Lusa 2 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.